logo Kompas.id
Enam Orang Tertipu Situs...
Iklan

Enam Orang Tertipu Situs Perusahaan Sekuritas Palsu, Puluhan Juta Rupiah Melayang

Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap komplotan pelaku pemalsu situs perusahaan sekuritas. Berbekal situs palsu itu, mereka menipu dengan menawarkan produk investasi valuta asing yang mampu memberikan keuntungan besar.

Oleh
Stefanus Ato
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MrwoBSR57vkn3CIYLDyJk6Mw5jE=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fd0d9d30c-4dd9-4797-8c47-006ebae2e408_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Kepolisian Daerah Metro Jaya menunjukkan empat pelaku penipuan dan pemalsuan situs perusahan broker saham, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Para pelaku menipu enam korban dengan total kerugian mencapai Rp 80 juta.

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap komplotan pelaku pemalsu situs perusahaan sekuritas. Berbekal situs palsu itu, mereka menipu dengan menawarkan produk investasi valuta asing yang mampu menghasilkan keuntungan hingga 20 persen hanya dalam tujuh hari. Setidaknya ada enam orang yang tertipu dengan total kerugian mencapai Rp 80 juta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, komplotan pelaku dengan inisial AW (24), ND (29), SB (32), dan MA (31) yang bertempat tinggal di Sumatera Selatan itu ditangkap pada 5 Januari 2020. Mereka mengaku sudah menjalankan kegiatan pemalsuan dan penipuan tersebut selama tiga bulan.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000