logo Kompas.id
Petunjuk Teknis Kode Perilaku ...
Iklan

Petunjuk Teknis Kode Perilaku Disiapkan

KPU tengah menyusun petunjuk teknis mengenai kode etik dan kode perilaku bagi petugas badan ad hoc penyelenggara pemilu. Petunjuk teknis ini akan menjadi salah satu pedoman dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 mendatang.

Oleh
Ingki Rinaldi
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mBiHLpxu8J9HdmEvNfLUzevLF0U=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fb8864231-c7bc-4870-a283-14e60c1fd3d2_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Sebagian materi yang dipresentasikan Ketua KPU Arief Budiman saat rapat kerja KPU, Bawaslu, dan DKPP dengan anggota Komisi II DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2020). Rapat tersebut untuk membahas persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada 23 September 2020. Selain itu isu-isu aktual seperti tertangkap tangannya Komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh KPK menjadi bahasan dalam rapat tersebut.

JAKARTA, KOMPAS - Komisi Pemihan Umum tengah menyusun petunjuk teknis mengenai kode etik dan kode perilaku bagi petugas badan ad hoc penyelenggara pemilu. Petunjuk teknis ini akan menjadi salah satu pedoman dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

Anggota Komisi Pemilihan Umum, Viryan Azis, Jumat (17/1/2020) di Jakarta,  mengatakan poin penting pembentukan petunjuk teknis (juknis) tersebut ditujukan agar aspek perilaku dan kode etik terkait bisa lebih terukur.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000