logo Kompas.id
Mendayung Diplomasi di Laut...
Iklan

Mendayung Diplomasi di Laut Natuna

Pelanggaran wilayah perairan Indonesia masih terjadi hingga kini. Aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga kapal ikan berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara pada 30 Desember 2019.

Oleh
Rangga Eka Sakti
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kFps1G2_72opPoBe52rG1lUaIgQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FPatroli-Di-Natuna_86437270_1579190098.jpg
KOMPAS/MUHAMMAD IKHSAN MAHAR

Dua kapal Badan Keamanan Laut melintasi Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (15/1/2020). Kapal Bakamla bersama kapal TNI AL dan Polri termasuk armada yang berpatroli di Laut Natuna Utara.

Keberadaan hukum laut internasional tidak menjamin ketiadaan konflik perbatasan. Sifat perbatasan perairan yang imajiner dan klaim unilateral masih kerap berujung konflik antarnegara. Efektivitas menjaga kedaulatan negara perlu dilakukan dengan menghadirkan simbol-simbol nyata hingga ujung perbatasan.

Pelanggaran wilayah perairan Indonesia masih terjadi hingga kini. Aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga kapal ikan berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara pada 30 Desember 2019.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000