logo Kompas.id
Rezim Otoriter Marcos Bubarkan...
Iklan

Rezim Otoriter Marcos Bubarkan Demokrasi

Oleh
· 2 menit baca

Presiden Filipina Ferdinand Edralin Marcos, Rabu (17/1/1973), menandatangani dekrit-dekrit baru yang mengakhiri 26 tahun sejarah Filipina sebagai negara demokrasi. Hal itu terjadi setelah Marcos mendirikan rezim otoriter pada 23 September 1972. Penandatanganan dekrit-dekrit itu semakin mengukuhkan dirinya sebagai diktator dengan kekuasaan absolut.

Menurut Kompas, Kamis (18/1/1973), Marcos mengesahkan rancangan konstitusi sebagai undang-undang dasar baru bagi Filipina untuk menggantikan UUD 1946. UU baru memberikan kekuasaan penuh kepada Marcos, seperti kekuasaan presiden, perdana menteri, wewenang legislatif, dan panglima angkatan bersenjata.

Demokrasi yang telah berjalan 26 tahun, yang secara ringkas dipahami sebagai sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, tidak berjalan lagi. Warga negara, yang seharusnya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka, ambruk di tangan besi Marcos.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000