Kecelakaan yang melibatkan kendaraan bermesin dan kereta api masih kerap terjadi di pelintasan sebidang, khususnya yang tak berpintu dan tak berpenjaga.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Kecelakaan yang melibatkan kendaraan mesin dan kereta api masih kerap terjadi di pelintasan sebidang, khususnya yang tak berpintu dan tak berpenjaga. Salah satu penanganan adalah dengan sterilisasi, yang digabungkan dengan paket pengerjaan proyek jalur kereta api.
Menurut data Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, pada 2018, total ada 4.854 pelintasan sebidang di Indonesia. Dari jumlah itu, 1.238 resmi dijaga, 2.046 resmi tidak dijaga, dan 1.570 liar. Adapun pelintasan tak sebidang (flyover dan underpass) ada 384 perlintasan.
Pada 2014-2018, terjadi 205 kecelakaan di pelintasan sebidang dijaga dan 1.174 kecelakaan di pelintasan sebidang tidak dijaga. Sebanyak 257 orang meninggal, 422 luka berat, dan 241 orang luka ringan.
Kepala Subdirektorat Rekayasan dan Peningkatan Keselamatan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Catur Wicaksono mengatakan, sterilisasi pelintasan tak sebidang atau pembangunan flyover dan underpass sudah termasuk dalam paket dalam sejumlah proyek.
”Misalnya, proyek jalur ganda di lintas selatan dan proyek KA semicepat Jakarta-Surabaya. Jadi, penanganan pelintasan sebidang sudah termasuk di proyek itu,” kata Catur di sela-sela Rapat Koordinasi Keselamatan Perkeretaapian di Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (19/1/2020) sore.
Proyek jalur ganda KA lintas selatan Jawa di Kabupaten Kebumen, misalnya, ada peningkatan jalur, pengadaan rel, pembangunan flyover serta underpass. Di lintas utara, penandatanganan catatan ringkasan (summary record) proyek KA semicepat Jakarta-Surabaya sudah dilakukan antara RI dan Jepang pada 2019.
Catur menuturkan, rapat koordinasi keselamatan perkeretaapian dilakukan sebulan sekali, termasuk di Semarang pada 19-20 Januari 2020. Itu tindak lanjut dari komitmen bersama seluruh pihak terkait keselamatan di pelintasan KA, yang ditandatangani di Jakarta, September 2019.
Di Jateng, kecelakaan di pelintasan sebidang tanpa pintu juga masih kerap terjadi. Di Desa Sidorejo, Brangsong, Kendal, Senin (9/12/2019), misalnya, satu pengemudi dan satu penumpang Toyota Yaris tewas setelah mobil itu tertabrak dan terseret kereta api hingga 400 meter.
Kepala Seksi Perkeretaapian Dinas Perhubungan Jateng Fajar Ahmad menuturkan, dari 1.369 pelintasan di Jateng, 899 di antaranya tanpa penjagaan. Sebagian besar pelintasan sebidang itu berada di jalan kabupaten/kota. Salah satu kendala ialah keterbatasan pendanaan.
”Kami harap pemerintah pusat meningkatkan pembiayaan untuk penjagaan dan pemasangan sarana prasarana, seperti pintu dan rambu-rambu. Kabupaten/kota dan provinsi sudah melaksanakan, tetapi karena banyaknya pelintasan seperti itu, tak semua tertangani,” kata Fajar.
Ia menambahkan, pelintasan sebidang resmi minimal terdapat rambu-rambu peringatan, seperti berhenti terlebih dulu dan hati-hati. Namun, perilaku dan tingkat kepatuhan masyarakat masih beragam sehingga menyebabkan kecelakaan di pelintasan sebidang masih kerap terjadi.
Kepala Bidang Teknik Keselamatan Transportasi Dinas Perhubungan Kebumen Eko Widiantoro mengatakan, total ada 71 pelintasan sebidang yang ada di kabupaten itu. Pada 2020, tinggal sembilan titik yang belum terjaga. Program padat karya yang dibiayai APBN dilakukan, yakni dengan menempatkan empat orang di setiap lokasi.