logo Kompas.id
Pulihkan Neraca Keuangan...
Iklan

Pulihkan Neraca Keuangan Jiwasraya

Pengembalian dana nasabah bisa ditempuh dengan menyehatkan neraca keuangan Jiwasraya. Salah satunya melalui pengelolaan dana pesangon.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2qdClvwlj2CKizzQVlsomn_qvbw=/1024x612/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F76c59479-bbf7-415e-ab2c-88dcc5ac713c_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Petugas Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa barang bukti sitaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejagung RI, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Kejagung menyita 6 kendaraan yang terdiri dari 5 mobil dan 1 motor Harley Davidson milik tersangka kasus korupsi Jiwasraya. Barang itu disita dari rumah Syahmirwan di Duren Sawit, Jakarta Timur. Selanjutnya tim Kejagung kembali menyita dua mobil Innova Reborn B 26 YRA dan Honda CRV dengan nomor  polisi B 1065 MW dan sejumlah dokumen.

JAKARTA, KOMPAS — Langkah penyehatan neraca keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) harus menjadi prioritas. Dengan memanfaatkan posisinya sebagai satu-satunya badan usaha milik negara di bidang asuransi jiwa, Jiwasraya dapat menjual produk berkualitas kepada seluruh BUMN.

Salah satunya adalah produk asuransi kumpulan berbasis dana pesangon. Ini menjadi peluang karena pemberian pesangon atau uang penghargaan masa kerja diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000