logo Kompas.id
Tabrak Polisi, APP Ditangkap...
Iklan

Tabrak Polisi, APP Ditangkap 13 Jam Kemudian

APP (26) menabrak satu polisi lalu lintas di seberang TVRI di Jalan Gerbang Pemuda, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (18/1/2020) dini hari. Sekitar 13 jam kemudian, ia diringkus polisi.

Oleh
J GALUH BIMANTARA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Za4_8RhExZxKQywjh4DM8C1Tty0=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2Fkompas_tark_13808795_136_0.jpeg
Kompas

Ilustrasi KecelakaanJitet

JAKARTA, KOMPAS Seorang pengemudi mobil berinisial APP (26) menabrak satu polisi lalu lintas di seberang TVRI di Jalan Gerbang Pemuda, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020) dini hari. Sekitar 13 jam kemudian, ia diringkus di rumahnya di Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

APP mengendarai mobil Honda Jazz merah dengan nomor polisi B 1720 UFG. Adapun korban bernama Brigadir Satu Gugur Ebenezer (25), petugas Patroli dan Pengawalan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000