Antar Sabu 10 kg, Kurir Narkoba Ditangkap di Samarinda
›
Antar Sabu 10 kg, Kurir...
Iklan
Antar Sabu 10 kg, Kurir Narkoba Ditangkap di Samarinda
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangkap seorang kurir narkoba dengan barang bukti 10 kilogram sabu yang masuk melalui Tawau, Malaysia.
Oleh
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangkap seorang kurir narkoba dengan barang bukti 10 kilogram sabu yang masuk melalui Tawau, Malaysia. Tersangka dijanjikan menerima imbalan Rp 100 juta jika mampu mengantar barang itu ke Sulawesi. Pengawasan dan kerja sama lintas sektor diperketat untuk memotong penyaluran narkoba melalui jalur ini.
Tersangka A (47) ditangkap polisi di Samarinda, Jumat (17/1/2020) lalu. Ia sedang membawa koper hitam berisi sabu menggunakan sepeda motor menuju rumahnya. Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Ahmad Shaury mengatakan, saat itu tersangka baru saja menerima koper itu dari seseorang yang tak dikenal.
"Tersangka disuruh M untuk mengambil koper itu dari seseorang. Dia diminta mengantarkan itu ke Sulawesi. Saat ini M sedang dalam pengejaran kami," kata Shaury di Balikpapan, Senin (20/1/2020). Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Menurut informasi yang dikumpulkan polisi, sabu itu masuk ke Kalimantan Timur melalui Tawau, Malaysia. Barang itu dibawa melalui jalur tak resmi baik darat maupun laut. Sabu itu dikirim dengan rute Tawau, Sebatik, Nunukan, Samarinda, kemudian ke Sulawesi. Setiap kurir tidak saling mengenal. Mereka mendapat instruksi dari masing-masing atasan untuk mengantarkan sabu kepada orang lain di jaringan itu.
Tersangka disuruh M untuk mengambil koper itu dari seseorang. Dia diminta mengantarkan itu ke Sulawesi. Saat ini M sedang dalam pengejaran kami
Shaury mengatakan, para kurir hanya mengikuti perintah dari orang yang menghubungi mereka. Komunikasi mereka melalui telepon dengan nomor yang berganti-ganti. "Karakteristik jaringan narkoba itu jalur komunikasi yang terputus. Untuk jaringan ini, kami masih melakukan pendalaman agar orang-orang di sekitarnya bisa ditangkap sampai ke bandarnya," kata Shaury.
Tersangka A mengaku baru pertama kali beraksi. Ia tertarik melakukan tugas itu sebab imbalan yang tinggi, yakni Rp 100 juta. "Saya hanya diminta mengantar ke Sulawesi. Belum tahu di sana siapa yang menerima," kata A.
Kasus narkoba di Kalimantan Timur paling tinggi dibanding kasus lain. Polda Kaltim mencatat, kasus narkoba tahun 2018 sebanyak 1.582 kasus. Meski jumlah kasus menurun pada 2019, tetapi kasus narkoba masih yang terbanyak dibanding tindak kejahatan lain, yakni 1.269 kasus.
Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan juga mengalami kenaikan sejak 2018. Pada 2018, Polda Kaltim mengamankan barang bukti sabu 31,3 kilogram. Pada 2019, jumlahnya naik menjadi 65,5 kilogram. Itu mengindikasikan peredaran sabu yang melintas dan masuk Kaltim semakin tinggi.
Kepala Kepolisian Daerah Kaltim Inspektur Jenderal Muktiono mengatakan, polisi berupaya maksimal menindak pengedaran narkoba yang masuk melalui perbatasan. Pengawasan akan diperketat dengan komunikasi intens dengan kepolisian di Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
"Koordinasi terus dilakukan dengan Polda Kalimantan Utara. Selain itu, Polri juga sudah menjalin komunikasi dengan kepolisian di Malaysia," kata Muktiono.
Masuknya narkoba melalui Tawau memang bukan hal baru. Pengedar, pengguna, dan kurir biasa ditangkap di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Barang yang masuk melalui perbatasan juga tidak sedikit.
Salah satu kasus yang menonjol di Kalimantan Utara adalah masuknya sabu 38 kilogram pada bulan Juli 2019 (Kompas, 21/7/2019). Barang itu masuk melalui Tawau. Itu adalah tangkapan terbesar sejak Kalimantan Utara berdiri pada 2012. Adapun kasus narkoba yang menonjol di Kalimantan Timur adalah penangkapan dua orang kurir dan seorang pengedar sabu dengan barang bukti 17 kilogram pada Februari 2019.
"Meski komunikasi mereka terputus-putus, kami akan gali keterangan dari para tersangka. Dari sana kami akan kumpulkan dan tangkap nama-nama di sekitar jaringan mereka ," ujar Muktiono.