logo Kompas.id
Antar Sabu 10 kg, Kurir...
Iklan

Antar Sabu 10 kg, Kurir Narkoba Ditangkap di Samarinda

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangkap seorang kurir narkoba dengan barang bukti 10 kilogram sabu yang masuk melalui Tawau, Malaysia.

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Kk76JtbPTi6Y8sY1FRGzkf2TVnY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F6aa3b035-28f6-4e4f-aa35-70c71514ba40_jpeg.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur merilis penangkapan kurir narkoba yang membawa 10 kilogram sabu di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (20/1/2020). Sabu yang masuk dari Tawau, Malaysia, itu akan di kirim ke Sulawesi.

BALIKPAPAN, KOMPAS - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menangkap seorang kurir narkoba dengan barang bukti 10 kilogram sabu yang masuk melalui Tawau, Malaysia. Tersangka dijanjikan menerima imbalan Rp 100 juta jika mampu mengantar barang itu ke Sulawesi. Pengawasan dan kerja sama lintas sektor diperketat untuk memotong penyaluran narkoba melalui jalur ini.

Tersangka A (47) ditangkap polisi di Samarinda, Jumat (17/1/2020) lalu. Ia sedang membawa koper hitam berisi sabu menggunakan sepeda motor menuju rumahnya. Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Ahmad Shaury mengatakan, saat itu tersangka baru saja menerima koper itu dari seseorang yang tak dikenal.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000