Panjang jalan tol yang beroperasi di Indonesia semakin bertambah. Dalam waktu dekat, dua ruas tol baru akan dioperasikan secara resmi.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Dalam waktu dekat jalan tol Manado-Bitung dan Pekanbaru-Dumai akan diresmikan pengoperasiannya. Selain menambah panjang jalan tol, skema tarif diupayakan mendukung angkutan logistik.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, akhir pekan lalu mengatakan, ada dua ruas tol yang akan diresmikan dalam waktu dekat, yakni Manado-Bitung dan Pekanbaru-Dumai.
“Rencananya diresmikan antara Januari atau Februari ini, tergantung jadwalnya pak Presiden,” kata Basuki.
Pada Desember lalu, tol Manado-Bitung telah difungsikan untuk mendukung arus Natal dan Tahun Baru. Jalan tol yang difungsikan adalah Jalan Tol Manado Bitung Seksi 1- Seksi 2A (Manado-Akses Sementara Manembo-nembo) sepanjang 25 kilometer (km).
Demikian pula di ruas Pekanbaru Dumai untuk seksi I antara Pekanbaru-Minas sepanjang 9,5 km juga difungsikan untuk mendukung arus Natal dan Tahun Baru. Uji laik fungsi ruas tersebut telah dilakukan Desember lalu.
Sementara, Direktur Utama PT Jasamarga Manado Bitung George Manurung mengatakan, tim uji laik fungsi dari pemerintah telah mengunjungi seksi I yang saat ini telah selesai. Untuk pengoperasian, rencana ruas tol yang akan dibuka adalah seksi I dan IIA sepanjang 20 km.
“Untuk seksi I sudah uji laik. Untuk seksi II A akan dilakukan berikutnya. Untuk seksi 2A saat ini sudah tahap penyelesaian,” kata George.
Menurut George, pengoperasian seksi berikutnya atau seksi 2B sampai ke Bitung sepanjang 19 km akan dilakukan secara bertahap. Saat ini pembebasan lahan sudah mencapai 94 persen.
Dukung Logistik
Basuki mengatakan, pemerintah telah memprogramkan pembangunan 2.500 km jalan tol untuk 5 tahun mendatang. Fokus pembangunan adalah ruas-ruas tol Trans Sumatera dan ruas tol non Trans Jawa, terutama di sisi selatan Jawa. Ruas tersebut adalah Cileunyi-Garut-Tasikmalaya, Solo-Yogyakarta-Bandara Kulon Progo yang diteruskan sampai Cilacap.
Menurut Basuki, dengan panjang tol yang makin bertambah, diharapkan angkutan logistik semakin berkembang. Untuk itu, pemerintah telah menjalankan kebijakan penyederhanaan golongan kendaraan dari 5 menjadi 3 golongan dalam perhitungan tarif.
Melalui kebijakan tersebut, dalam kenaikan tarif 2 tahunan kendaraan golongan I akan naik sementara justru terjadi penurunan tarif untuk golongan lainnya di beberapa ruas tol. “Tarif truk yang turun karena memang tujuan kita adalah untuk mendorong angkutan logistik. Logistik akan diuntungkan karena jarak yang ditempuh lebih panjang
Secara khusus untuk tol Jakarta-Cikampek Layang yang saat ini masih belum bertarif, pemerintah masih mempertimbangkan faktor lain, tidak hanya berdasarkan biaya investasi.
“Ada faktor yang menentukan selain investasi. Mungkin waktu konsesi jalan tol bisa diberikan lebih panjang, Jika tol itu sebelumnya kan macet, mungkin tingkat kemacetan yang berkurang itu juga harus diperhitungkan juga (dalam menentukan tarif),” ujar Basuki.
Terkait dengan semakin padatnya arus kendaraan di ruas tol Jakarta-Cikampek dan Cikopo-Palimanan (Cipali), Basuki mengatakan, operator di kedua ruas tol tersebut telah berencana untuk menambah lajur setidaknya masing-masing satu lajur. Kebutuhan itu mendesak terutama untuk Cipali yang saat ini masih terdiri dari dua lajur di masing-masing jalur.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia Kris Ade Sudiyono berpandangan, kebijakan penyederhanaan golongan kendaraan yang berdampak pada turunnya tarif bagi kendaraan berjenis truk merupakan kontribusi dari jalan tol agar logistic nasional semakin berdaya saing.
“Jika daya saing meningkat, maka akan mendukung logistik industri yang meningkat, perekenomian nasional meningkat, dan pada akhirnya juga akan berkontribusi pada bisnis sektor jalan tol itu sendiri secara jangka panjang,” kata Kris.
Menurut Kris, meski penyederhanaan golongan berpengaruh pada tarif yang merupakan pendapatan bagi operator tol, hal itu tidak berdampak negatif. Sebab, penyesuaian tarif tersebut telah diperhitungkan, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
Aturan
Terkait dengan usulan penundaan kebijakan nihil truk dengan muatan dan dimensi berlebih dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan menerima namun tidak sepenuhnya dapat mengakomodasinya. Jalan tengahnya, pengecualian truk dengan muatan dan dimensi berlebih diberikan untuk kendaraan pengangkut 5 komoditas saja, yakni semen, baja, kaca lembaran, beton ringan, dan air minum dalam kemasan.
Pengecualian tersebut hanya diberikan hingga maksimal tahun 2022. “Meski demikian, untuk ruas jalan tertentu, seperti Jakarta-Cikampek dan Gresik akan tetap diberlakukan zero odol atau tidak ada toleransi terhadap odol,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, dalam keterangan tertulis. (NAD)