Kapal Layar Motor Panji Saputra diduga membawa muatan melebihi kapasitas, memaksa berlayar di tengah gelombang tinggi, dan tidak mengantongi persetujuan berlayar dari otoritas pelabuhan.
Oleh
Frans Pati Herin
·2 menit baca
AMBON, KOMPAS - Kapal Layar Motor Panji Saputra yang mengangkut avtur milik Kodam XVI/Pattimura, beserta enam orang di kapal, hingga Senin (20/1/2020), masih hilang kontak. Terungkap, kapal membawa muatan melebihi kapasitas, memaksa berlayar di tengah gelombang tinggi, dan tidak mengantongi persetujuan berlayar dari otoritas pelabuhan. TNI dan Polri dikerahkan untuk mencari kapal tersebut.
Enam orang di atas kapal terdiri dari dua prajurit Kodam Pattimura, yakni Sersan Dua Aswadin Alin dan Prajurit Satu Midun; tiga awak kapal yang meliputi La Mufik, La Jau, dan Ongki; serta seorang lagi yang identitasnya belum diketahui.
Kapal dilaporkan hilang kontak pada 18 Januari atau 11 hari setelah berangkat dari Ambon dengan tujuan Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Padahal, estimasi perjalanan paling lama empat hari sejak kapal berangkat dari Ambon pada 7 Januari. Kendati setelah empat hari kapal belum tiba di Saumlaki, pihak Kodam Pattimura belum melaporkan hal itu kepada pihak SAR. Terakhir kali pihak Kodam Pattimura terhubung dengan kapal tersebut tanggal 7 Januari, sesaat sebelum kapal berangkat.
Mery Uktolseja, petugas di Pelabuhan Batu Merah, Ambon, menuturkan, dirinya berulang kali melarang kapal berbobot 6 gros ton itu berlayar. Larangan itu sejak anggota Kodam Pattimura menaikkan 25 drum avtur ke kapal. Muatan itu ditambah lagi dengan lima drum solar untuk bahan bakar kapal. Masing-masing satu drum berisi 200 liter.
Selain muatan melebihi kapasitas kapal, larangan berlayar juga mempertimbangkan cuaca buruk dan gelombang laut lebih dari 3 meter. ”Saya minta berulang kali, tapi mereka bersikeras. Mereka bilang ini perintah Panglima (Pangdam Pattimura Mayor Jenderal Marga Taufiq),” kata Mery.
Ethly Johannis Alfaris dari bagian Humas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Ambon menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat persetujuan berlayar untuk kapal itu.
Kepala Penerangan Kodam Pattimura Kolonel (Inf) Jansen Simanjuntak mengatakan, menurut rencana, avtur digunakan untuk bahan bakar helikopter Kodam. Dalam waktu dekat, Pangdam Pattimura akan berpatroli di wilayah perbatasan Maluku menggunakan helikopter. Avtur itu dibawa ke Saumlaki, lalu ke Moa di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Menurut Jansen, penggunaan kapal milik warga itu lantaran keterbatasan kapal milik Kodam. Saat ditanya mengenai ukuran kapal sewaan yang sangat kecil dan tidak ada surat izin berlayar, ia enggan berkomentar lebih jauh. ”Faktor X itu nanti saja. Sekarang ini fokus dulu pada pencarian korban. Ini tentang kemanusiaan,” ujarnya.
Semua unsur TNI di Maluku serta Kantor SAR Ambon dan Polda Maluku dikerahkan untuk mencari kapal. Pencarian menggunakan tujuh kapal dan satu pesawat.