logo Kompas.id
Klarifikasi Dewan Pengawas...
Iklan

Klarifikasi Dewan Pengawas Belum Tuntas, Panggil Kembali Helmy

Anggota Dewan Pengawas LPP TVRI, Supra Wimbar, tidak setuju pemberhentian Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya. Alasannya, klarifikasi berbagai persoalan kepada Helmy masih belum tuntas. Helmy perlu dipanggil kembali.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/i4l4jEJG4KbmaPU1e08Xz_f_mfw=/1024x591/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F097c5f21-9cb5-419e-9f76-5f4feb90cac1_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Mural menghiasi salah satu gedung di kompleks Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020). Konflik antara Dewan Pengawas TVRI dan Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya yang berujung pada pemecatan dirinya sebagai dirut periode 2017-2022 pada 16 Januari 2020 merupakan puncak dari rangkaian panjang persoalan yang mendera TVRI. Kisruh ini mengorbankan kepentingan publik.

JAKARTA, KOMPAS — Satu dari lima anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia atau LPP TVRI tidak menyetujui pemberhentian Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya. Alasannya, klarifikasi berbagai persoalan kepada Helmy masih belum tuntas sehingga Helmy perlu dipanggil kembali untuk menjelaskan.

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI, Supra Wimbarti, Selasa (21/1/2020), mengaku tidak setuju Helmy langsung dilengserkan. Dia mengusulkan kepada Dewas agar mengundang Helmy sekali lagi untuk bertatap muka menjelaskan pembelaan.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000