logo Kompas.id
Penyesalan Darmini Berujung...
Iklan

Penyesalan Darmini Berujung Penjara

Darmini (40) hanya bisa menundukan kepala, menyesali perbuatannya. Karena alasan ekonomi, sedianya ia akan menjual anak bungsunya yang baru berumur 11 hari.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qbsR5PArUewhq_tlfTQ0Saa5dCQ=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Ff32abe4b-7e32-4f17-9442-e97b02cdd583_jpg.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Sindikat jual-beli anak dipaparkan di Mapolrestabes Palembang, Senin (20/1/2020). Seorang bayi berumur 11 hari dijual dengan harga Rp 25 juta. Pelaku mengincar ibu yang terbentur masalah ekonomi dan membutuhkan uang.

Darmini (40) hanya bisa menundukan kepala, menyesali perbuatannya. Karena alasan ekonomi, sedianya ia akan menjual anak bungsunya yang baru berumur 11 hari. Namun rencana itu urung ketika polisi membongkar sindikat penjualan bayi seharga hingga Rp 25 juta per bayi yang melibatkan dirinya.

Mengenakan baju tahanan berwarna jingga, Darmini berdiri sejajar dengan para pelaku yang akan menjual anak perempuannya itu yakni Marlina (39), Sri Ningsih (44), dan Mariam (62), yang juga mengenakan baju serupa dengannya. Mereka dihadirkan dalam paparan polisi di Markas Besar Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Senin (20/1/2020).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000