Usulan Perbaikan Sekolah Rusak di Bekasi Tidak Segera Direspons
›
Usulan Perbaikan Sekolah Rusak...
Iklan
Usulan Perbaikan Sekolah Rusak di Bekasi Tidak Segera Direspons
Berkali-kali diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tetapi perbaikan ruang kelas yang rusak lamban ditindaklanjuti. Akibatnya, sebagian kegiatan belajar dan mengajar berlangsung di tempat yang tidak layak pakai.
Oleh
Stefanus Ato/Ayu Pratiwi
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Usulan perbaikan ruang sekolah yang rusak di Kabupaten Bekasi terlambat direspons pihak-pihak terkait. Akibatnya, siswa terpaksa belajar di ruang kelas yang tidak layak. Tidak hanya kenyamanan belajar yang terganggu, keselamatan mereka juga bisa terancam saat kegiatan berlangsung di sana.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Fatma Hanum, menyampaikan, usulan perbaikan ruang kelas yang rusak berkali-kali disampaikan kepada pemerintah setempat. Namun, upaya pemerintah memperbaiki sekolah tidak segera dilakukan. Dinas Pendidikan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Bekasi tidak segera memperbaiki kondisi tersebut.
”Sudah ada kesepakatan bahwa ke depan harus menjadikan infrastruktur pendidikan sebagai poin utama yang patut diperjuangkan. Kami mendesak bupati segera memprioritaskan perbaikan infrastruktur pendidikan,” kata Fatma Hanum, Selasa (21/1/2020), di Bekasi.
Berdasarkan data DPRD Kabupaten Bekasi, jumlah bangunan sekolah yang rusak di Kabupaten Bekasi selama 2020 sebanyak 700 gedung di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Salah satu penyebab bangunan sekolah rusak lantaran banjir yang sering merendam fasilitas pendidikan.
Sementara berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Bekasi, total ruang kelas yang rusak di daerah itu untuk tingkat SD dan SMP pada 2019 sebanyak 9.686. Ruang kelas yang layak pakai untuk tingkat SMP dan SD hanya 3.198.
Jadi prioritas
Terkait rusaknya sejumlah ruang kelas SDN Samudrajaya 04, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Hery Herlangga mengatakan, SD itu menjadi prioritas pembangunan pada 2020. Dinas Pendidikan (disdik) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah mengecek lokasi sekolah tersebut pada Selasa ini.
”SDN Samudrajaya 04 saat ini menjadi salah satu SDN prioritas yang akan dibangun secepatnya. Hingga (Selasa siang) saat ini, Disdik dan Dinas PUPR Kabupaten Bekasi sudah di lokasi,” ujar Hery.
Merespons hal ini, komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, menekankan bahwa pemerintah wajib memperbaiki sekolah demi melindungi warga sekolah, bukan hanya peserta didik, melainkan juga pendidik dan tenaga kependidikan lainnya.
”Membiarkan gedung sekolah rusak tanpa ada upaya perbaikan melalui APBD ataupun sumber pendanaan lainnya menunjukkan bahwa pemerintah daerah kurang peduli pada pendidikan (sarana dan kenyaman belajar siswa) serta tidak peduli pada anak. Mereka wajib dilindungi selama berada di sekolah, termasuk dari bahaya yang mengintai mereka. Apa pun jenis kerusakan sekolah, seharusnya tidak dibiarkan,” tutur Retno.
Memperparah kondisi
Kerusakan ruang kelas di sejumlah tempat itu diperparah oleh pemanfaatan kawasan yang tidak terkontrol. Pertumbuhan kawasan perumahan yang kian masif di Kabupaten Bekasi turut berperan menambah kerusakan fasilitas pendidikan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sejauh ini, banyak kawasan ruang terbuka di Kabupaten Bekasi yang berubah menjadi kawasan perumahan. Sebagian besar area perumahan itu menyalahi izin dan tidak disertai dengan pembangunan kolam retensi air yang memadai.
”Banyak perizinan dari perumahan yang tidak memenuhi persyaratan. Kami akan evaluasi agar mereka membuat kolam retensi karena sejauh ini banyak yang belum punya. Akibatnya, air itu lari ke mana-mana, termasuk ke perkampungan yang banyak infrastruktur pendidikan,” ucap Fatma Hanum.
Selain itu, sebagian sekolah berada di daerah rawan banjir. Akibatnya, gedung sekolah sering terendam banjir dan rentan rusak. ”Kabupaten Bekasi dilalui banyak sungai, tetapi belum ada sungai yang dinormalisasi,” lanjutnya.