logo Kompas.id
Adilkah Membandingkan TVRI...
Iklan

Adilkah Membandingkan TVRI dengan TV Swasta?

Televisi Republik Indonesia merupakan lembaga penyiaran publik yang menurut undang-undang harus mengabdi kepada kepentingan publik. LPP harus mendorong munculnya partisipasi publik, bukan membuat audiens jadi konsumen.

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Q5UItFDho2fsHuEwMAWqV48cDNk=/1024x702/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F2141342f-4f95-4daa-bbd3-fa67b301ee08_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Karyawan melintas di depan Logo TVRI di kompleks Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020). Konflik antara Dewan Pengawas TVRI dan Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya yang berujung pada pemecatan Helmy sebagai dirut periode 2017-2022 pada tanggal 16 Januari 2020 merupakan puncak dari rangkaian panjang persoalan yang mendera TVRI.

Beberapa hari terakhir, pembicaraan tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia menghangat, terutama setelah Dewan Pengawas TVRI mencopot Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI. Tak sedikit masyarakat dan pejabat yang mempertanyakan keputusan Dewan Pengawas karena menurut mereka TVRI sekarang telah berubah dan bahkan mulai mengimbangi televisi-televisi swasta. Akan tetapi, apakah tepat membandingkan TVRI dengan televisi swasta? Mari kita lihat landasan hukumnya.

Dari sisi kelembagaan, Pasal 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran mengategorikan TVRI sebagai lembaga penyiaran publik (LPP) bersama Radio Republik Indonesia (RRI). LPP adalah lembaga penyiaran berbentuk badan hukum yang didirikan negara, bersifat independen, netral, tidak komersial, dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000