Lima Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Mandailing Natal
›
Lima Hektar Ladang Ganja...
Iklan
Lima Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan di Mandailing Natal
Dari hasil pengembangan penyelundupan 498 kilogram ganja di Jakarta dan Sumut, polisi menemukan lima hektar ladang ganja di Mandailing Natal.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS – Kepolisian Resor Mandailing Natal, Sumatera Utara, terus menyisir ladang ganja di wilayahnya. Daerah pegunungan di daerah itu kerap dijadikan ladang ganja karena tempatnya yang terpencil. Dari hasil pengembangan penyelundupan 498 kilogram ganja di Jakarta dan Sumut, polisi menemukan lima hektar ladang ganja di Mandailing Natal.
“Kami akan terus menyisir ladang-ladang ganja yang ada di Mandailing Natal. Kami meminta masyarakat agar memberikan informasi jika ada mengetahui keberadaan ladang ganja,” kata Kepala Kepolisian Resor Mandailing Natal Ajun Komisaris Besar Irsan Sinuhaji, Rabu (22/1/2020).
Irsan mengatakan, Mandailing Natal merupakan salah satu areal penanaman ganja di Sumut karena merupakan dataran tinggi, letaknya terpencil, dan jauh dari keramaian. Kabupaten pemekaran dari Tapanuli Selatan ini terletak 460 kilometer di selatan Kota Medan dan berbatasan langsung dengan Sumatera Barat.
Irsan mengatakan, petugas dari kepolisian, BNN, dan TNI beberapa kali menemukan ladang ganja di Mandailing Natal. Namun, pemilik ladang sering sekali tidak tertangkap karena mereka biasanya datang ke ladang hanya saat menanam, memanen, menjemur, dan mengangkut hasil ganja.
Saat mulai ditanam hingga panen, pemilik ganja hanya memantau ladangnya dari jarak jauh. Ganja di Mandailing Natal biasanya ditanam oleh warga setempat. Ganja itu dijual kepada bandar lalu dikirim ke Sumbar, Riau, dan ke beberapa provinsi di Jawa.
Ganja itu dijual kepada bandar lalu dikirim ke Sumbar, Riau, dan ke beberapa provinsi di Jawa.
Kepolisian pun berhasil menangkap salah satu pemilik ladang yakni Saparuddin setelah pengembangan penangkapan jaringan pengedar di Jakarta Barat, Depok, dan Mandailing Natal dengan total ganja yang diselundupkan 498 kilogram. Dari hasil pengembangan kasus tersebut, diketahui ganja itu berasal dari ladang di Mandailing Natal. “Pemilik ladang itu pun berhasil ditangkap di Kotanopan, Mandailing Natal,” kata Irsan.
Irsan mengatakan, ladang ganja itu berada di pegunungan Simpang Pahu di Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur. Untuk mencapai ladang itu, petugas berkendara sampai ke permukiman di Banjar Lancat. Dari sana, mereka berjalan kali naik-turun bukit beberapa kilometer. “Kami berangkat dari markas pukul 10.00 dan baru bisa sampai ke lokasi pertama pada pukul 14.00,” katanya.
Irsan mengatakan, mereka menemukan ladang pertama seluas tiga hektar dengan jumlah tanaman kurang lebih 180.000 batang. Di ladang itu juga ditemukan 30 kilogram daun ganja kering siap edar. Polisi pun kembali menemukan dua hektar ladang ganja lainnya dengan jumlah tanaman 120.000 batang. Tanaman ganja itu pun dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar. Sebanyak 60 batang di antaranya diambil sebagai barang bukti.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus mereka. Sumut menjadi tempat transit ganja dari Aceh dan ada juga sindikat yang menanam ganja di beberapa tempat di Sumut. Selain ganja, narkoba jenis sabu dan ekstasi juga banyak diselundupkan ke Indonesia melalui pantai timur Sumut.