Masyarakat Mesti Kritis dan Logis Sikapi Informasi Mencurigakan
›
Masyarakat Mesti Kritis dan...
Iklan
Masyarakat Mesti Kritis dan Logis Sikapi Informasi Mencurigakan
Masyarakat Jawa Tengah diminta lebih kritis menyikapi aktivitas aneh dan mencurigakan di sekitarnya. Dengan begitu, kemunculan kelompok dan lembaga seperti Kerajaan Agung Sejagat (KAS) di Purworejo bisa diantisipasi.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·4 menit baca
PURWOREJO, KOMPAS - Masyarakat Jawa Tengah diminta lebih kritis menyikapi aktivitas aneh dan mencurigakan di sekitarnya. Dengan upaya tersebut, kemunculan kelompok dan lembaga seperti Kerajaan Agung Sejagat (KAS) di Kabupaten Purworejo bisa dicegah.
Hal itu disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat meninjau area KAS di Desa POgung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Purworejo, Rabu (22/1/2020). “Dengan kesiapsiagaan penuh, diharapkan munculnya kerajaan seperti KAS, tidak lagi berulang di daerah-daerah lain,” ujarnya.
Aktivitas aneh dan tidak bertujuan baik tersebut, menurut Ganjar, sebenarnya bisa mulai dideteksi dengan mencermati sejumlah pelanggaran. Pada kasus KAS misalnya, berdirinya kerajaan ini sebenarnya bisa digugat dan dipersoalkan karena bangunan yang dibangun oleh para anggotanya tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Kesigapan masyarakat tersebut, menurut dia, antara lain bisa diwujudkan dengan cepat melaporkan aktivitas tersebut kepada aparat pemerintah terdekat. “Masyarakat bisa langsung melaporkannya kepada pemerintah desa, kecamatan, ke polisi atau bahkan bisa langsung mengontak saya melalui media sosial,” ujarnya.
Masyarakat harus selalu sigap karena munculnya kerajaan fiktif seperti KAS, tidak mungkin dicegah. Pasalnya, setiap orang juga bisa dengan bebas membentuk kelompok apa pun sesuai keyakinannya. “Bisa saja seseorang mendirikan kerajaan berdasarkan wangsit yang diterimanya dalam mimpi. Hal-hal semacam itu tidak mungkin dicegah,” ujarnya.
Dia pun juga meminta masyarakat cerdas menanggapi dan menerima penjelasan yang kurang masuk akal dari pihak lain. Untuk kasus KAS misalnya, warga semestinya tidak sembarangan mau terlibat karena pimpinan KAS menawarkan iming-iming yang tidak masuk akal dan memberikan penjelasan sejarah yang kurang logis.
Namun, di balik dampak buruk yang merugikan warga, Ganjar mengatakan, isu KAS ini sebenarnya bisa dimanfaatkan lebih positif dengan mengembangkan area tersebut sebagai tempat wisata.
Rektor Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM), Dr Suliswiyadi M Ag, mengatakan, kasus KAS ini menjadi penanda bahwa setiap perguruan tinggi baik swasta maupun negeri, harus semakin memperbanyak kajian ilmu. Hasil kajian itu pun nantinya harus segera dipublikasikan secara luas, sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat.
Terkait kasus KAS, Suliswiyadi mengatakan, pihaknya akan membantu mengedukasi masyarakat dengan memperbanyak kajian perihal sejarah. “Hasil kajian nantinya akan kami publikasikan melalui media dan jurnal ilmiah,” ujarnya.
Ketidakpahaman tentang suatu hal termasuk sejarah, menurut dia, membuat masyarakat menjadi kelompok yang rentan ditipu dan dimanfaatkan untuk kepentingan politik maupun ekonomi. Oleh karena itu, segenap pihak, termasuk perguruan tinggi harus berkontribusi, bersama-sama membantu mengedukasi masyarakat.
Komunikasi
Sementara itu, meski dua pemimpinnya telah ditahan polisi, sejumlah anggota KAS masih intensif menjalin komunikasi melalu grup whatsapp messenger (WA). Mereka juga masih melakukan pertemuan di rumah salah seorang anggota KAS di Desa Pogung Jurutengah.
Sri, warga Desa Pogung Jurutengah yang dahulu juga sempat terlibat dalam Purworejo Dex dan Sunda Empire, mengatakan, setelah penangkapan dan penetapan Toto Santosa dan Fanni Aminadia sebagai tersangka penipuan lewat kedok KAS, aktivitas kelompok itu tidak serta merta berhenti.
Sekitar dua pekan terakhir, dia melihat sedikitnya enam anggota masih bertandang secara bergantian ke rumah salah satu anggota KAS. Sebagian anggota KAS tersebut, menurut dia, juga belum menyadari bahwa mereka telah ditipu dan masih berkeyakinan bahwa KAS bertujuan baik. Hal ini diketahuinya saat berbincang dengan sejumlah anggota dan mereka mengatakan bahwa pengungkapan KAS oleh polisi adalah masalah biasa.
“Pengungkapan KAS sebagai modus tindak pidana penipuan oleh polisi, dianggap mereka sebagai masalah biasa dan wajar saja. Menurut mereka, ini hanya semacam cobaan yang lazim dialami oleh organisasi yang ingin berkembang besar,” ujar Sri.
Teguh, salah seorang anggota KAS, juga mengaku para anggota KAS masih intens berkomunikasi melalui grup WA. Berdasarkan kesepakatan dalam grup pula, setiap anggota, termasuk dirinya, tidak boleh lagi sembarangan memberikan keterangan termasuk pada wartawan.
“Berdasarkan keterangan dari pimpinan dan kesepakatan dalam grup WA, keterangan terbuka kami saat ini cukup diberikan oleh kuasa hukum kami saja,” ujarnya.
Pimpinan KAS yang dimaksudkan adalah Chikmawan. Saat ditemui, dia pun enggan memberikan keterangan karena khawatir dituduh melanggar kesepakatan dan juga takut nantinya akan memberikan keterangan yang salah dan merugikan KAS.
Teguh mengatakan, kuasa hukum tersebut siap memberikan keterangan apa saja. Kendati demikian, saat didesak lebih lanjut tentang identitas kuasa hukum tersebut, dia pun tidak bisa menjelaskan.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Purworejo Ajun Komisaris Besar Rizal Marito mengatakan, penyelidikan kasus KAS saat ini tengah ditangani langsung oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Namun, Polres Purworejo juga masih berupaya mengumpulkan tambahan bukti dan keterangan di lapangan, untuk pengembangan penyelidikan.
Rizal mengatakan, pihaknya juga terbuka menerima pengaduan, atau laporan dari masyarakat terkait kasus penipuan bermodus KAS. Namun, hingga Selasa (21/1/2020), belum ada tambahan laporan baru.