logo Kompas.id
Pekerja Masih Khawatir
Iklan

Pekerja Masih Khawatir

Pemerintah berupaya menciptakan iklim investasi yang menarik. Namun, pekerja atau buruh mengkhawatirkan aturan yang diskiriminatif.

Oleh
NAD/CAS/KRN/DIM/IDR
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Z_6E9n6j0zfXozZNm6YU-CWeC5A=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F6f56080f-0289-4026-ada7-1064c64e27f1_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Pencari kerja mencari informasi di bursa kerja yang di adakan Universitas Trilogi, Jakarta, Kamis (23/10/2019). Badan Pusat Statistik mencatat tingkat pengangguran terbuka atau TPT sebesar 5,01 persen pada kuartal I 2019.

JAKARTA, KOMPAS--Pekerja dan buruh khawatir pokok-pokok hak pekerja akan terkikis dalam Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja. Pekerja juga mengkhawatirkan aturan dalam RUU itu diskriminatif.

Sementara, pelaku usaha berharap omnibus law Cipta Lapangan Kerja dapat mengatasi masalah regulasi yang tumpang tindih.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000