Polisi masih mengejar pelaku peletakan benda meyerupai bom rakitan di depan sebuah mesin anjungan tunai mandiri yang berada di SPBU Desa Kertijayan, Buaran, Kabupaten Pekalongan, Rabu (22/1/2020) pagi.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
KAJEN, KOMPAS — Polisi masih mengejar pelaku untuk mendalami motif di balik peletakan benda meyerupai bom rakitan di depan sebuah mesin anjungan tunai mandiri yang berada di stasiun pengisian bahan bakar untuk umum Desa Kertijayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Rabu (22/1/2020). Meski benda itu bukan bom, polisi menilai tindakan tersebut masuk dalam kategori teror.
Masyarakat di sekitar stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) Kertijayan sempat geger karena adanya benda menyerupai bom yang diletakkan di depan ruangan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Mandiri, Rabu pagi. Benda rakitan yang diletakkan dalam kardus berwarna biru tersebut terdiri dari tiga pipa besi dan sebuah jam analog.
Tiga pipa besi dengan panjang 40 sentimeter dan tebal sekitar 5 sentimeter tersebut diisi coran semen. Di bagian ujung pipa terdapat kabel-kabel yang dihubungkan dengan jam analog. Jam analog itu mengeluarkan bunyi detikan.
Benda menyerupai bom itu ditemukan sekitar pukul 09.30 oleh Rowi (29), petugas kebersihan SPBU Kertijayan saat hendak membersihkan ruangan ATM. Rowi kemudian melaporkan temuannya tersebut kepada pimpinan SPBU.
Sekitar pukul 10.00, pihak SPBU melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Resor Pekalongan Kota dan pimpinan Bank Mandiri Kabupaten Pekalongan. Sesampainya di lokasi, polisi langsung memasang garis polisi dan menutup jalan agar kawasan tersebut steril.
”Tim penjinak bom dengan seragam khusus mendekati lalu mengguncang benda tersebut untuk memastikan apakah benda tersebut merupakan bom guncang. Dari hasil penanganan tersebut ditemukan ternyata benda tersebut tidak meledak,” kata perwira unit Gegana Brimob Pekalongan, Ajun Inspektur Satu Kasmui, di Pekalongan.
Polisi memastikan tidak ada bahan peledak pada ketiga pipa tersebut.
Benda tersebut kemudian dibawa menuju ke sebuah lapangan di Desa Kertijayan untuk dicerai-beraikan. Tiga pipa yang masih utuh setelah proses pencerai-beraian kemudian di-disposal atau diledakkan untuk mengetahui isi pipa. Setelah rangkaian proses tersebut selesai, polisi memastikan tidak ada bahan peledak dalam ketiga pipa tersebut.
Meski sudah diketahui bahwa benda itu bukan bom, polisi masih akan terus memburu pelaku peletakan benda tersebut. Polisi ingin mengungkap motif di balik tindakan pelaku.
”Tindakan ini masuk dalam kategori terorisme sehingga kami akan terus memburu pelaku dan mengungkap motif di balik perbuatannya,” ujar Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kota Ajun Komisaris Besar Egy Andrian Suez.
Polisi sudah mengumpulkan sejumlah rekaman video dari kamera pemantau di SPBU dan ATM untuk melacak pelaku peletakan benda tersebut. Jika tertangkap, pelaku berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Peristiwa tersebut merupakan yang pertama kali terjadi di wilayah Pekalongan. Sebelumnya, penemuan sebuah bingkisan mencurigakan yang diduga bom pernah terjadi di Kabupaten Tegal pada Juli 2019. Berdasarkan hasil penanganan, benda tersebut adalah penampang sangkar burung. Pemilik bingkisan mengaku tidak menyadari bahwa barangnya terjatuh di sekitar lokasi.