logo Kompas.id
Pemerintah Hormati Proses...
Iklan

Pemerintah Hormati Proses Politik

Tujuan pembentukan pansus atau panja sama, yaitu pengawasan dan perbaikan terhadap industri jasa keuangan secara menyeluruh, mendorong pengembalian uang nasabah, dan memastikan penegakan hukum berjalan.

Oleh
Anita Yosihara/Agnes Theodora
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Td2gA8izep4RMpoZTCKDmnRUPY4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F816b9cc5-93a2-4b83-90a2-14060734b605_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Suasana rapat kerja Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dengan anggota Komisi III DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (20/1/2020). Rapat ini membahas perkembangan penegakan hukum kasus skandal dugaan korupsi Jiwasraya.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menghormati upaya DPR melakukan proses politik untuk mengungkap penyebab PT Asuransi Jiwasraya (Persero) gagal melakukan pembayaran kepada nasabah. Pasalnya, misi dan visi DPR sama dengan pemerintah, yakni meningkatkan pengawasan terhadap industri jasa keuangan, khususnya nonbank.

Tidak hanya itu, proses politik juga diyakini dilakukan dengan pertimbangan untuk menentukan strategi yang tepat untuk restrukturisasi Jiwasraya dan penyelamatan nasabah. ”Pemerintah menyambut positif pembentukan Panja Jiwasraya oleh Komisi VI dan Komisi XI DPR karena visi dan misinya sama dengan pemerintah,” kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000