logo Kompas.id
Belum Berizin, Proyek...
Iklan

Belum Berizin, Proyek Revitalisasi Monas Tetap Dilanjutkan

Kontraktor dari proyek revitalisasi Monas, PT Bahana Prima Nusantara, menilai, polemik perizinan merupakan ranah pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO/HELENA F NABABAN/STEFANUS ATO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QGmJEbiBFzy02jwabRJpz-o_Jaw=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fa4ff2b46-bc37-4094-b4d4-b065819ab788_jpg.jpg
KOMPAS/STEFANUS ATO

Suasana pengerjaan revitalisasi pelataran selatan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020). Meski ditentang sejumlah pihak, aktivitas pengerjaan revitalisasi tetap berjalan.

JAKARTA, KOMPAS — Kontraktor masih terus melanjutkan proyek revitalisasi Monumen Nasional atau Monas meskipun ada permintaan penghentian sementara dari Komisi D DPRD DKI Jakarta. Polemik terkait izin revitalisasi Monas dinilai menjadi urusan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pada Kamis (23/1/2020) sore, Kompas mendatangi lokasi yang direvitalisasi di pelataran sisi selatan Monas. Lokasi revitalisasi ditutup dengan pagar seng sehingga pihak yang tidak berhubungan dengan revitalisasi tak bisa masuk ke lokasi proyek. Di dalam terlihat para pekerja sibuk bekerja. Sejumlah alat berat bergantian mengeruk tanah.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000