logo Kompas.id
Dokter Asing Ilegal Gunakan...
Iklan

Dokter Asing Ilegal Gunakan Obat Tanpa Izin Edar

Polisi menyelisik kesalahan Klinik Utama Cahaya Mentari di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Diduga, klinik ini melakukan lebih dari satu kesalahan.

Oleh
J GALUH BIMANTARA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UGMGvfAmkhGTysWCxXOEUSCsMi8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FIMG-20200123-WA0009_1579756378.jpg
KOMPAS/J GALUH BIMANTARA

Petugas Polda Metro Jaya membekuk seorang dokter spesialis telinga, hidung, tenggorokan asal China berinisial LS alias dokter LI karena berpraktik di daerah Sunter, Jakarta Utara, tanpa izin. Ia hanya bermodal paspor dengan visa kunjungan wisata. Terkait hal itu, polisi menggelar konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020), dan menunjukkan barang bukti obat asal China yang digunakan secara ilegal oleh pelaku.

JAKARTA, KOMPAS — Kesalahan Klinik Utama Cahaya Mentari di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berganda. Selain mempekerjakan dokter asal China tanpa dokumen memadai, obat yang dipakai dokter juga didatangkan dari negara itu tanpa melalui prosedur pemberian izin edar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan.

”Semua obat didatangkan dari China yang tidak terdaftar di BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan),” ucap Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam konferensi pers di markas polda, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000