logo Kompas.id
"Omnibus Law" dan Kekhawatiran...
Iklan

"Omnibus Law" dan Kekhawatiran Buruh

Bila ditilik ke belakang, ide terhadap perlunya OL dipicu oleh ambisi pemerintah untuk memperbaiki ranking Indonesia dalam kemudahan berusaha versi Bank Dunia (Doing Business Report).

Oleh
Rekson Silaban
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7opF2X2M74Ovi3dZGz2A8HNia_w=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F507c69b6-1fe6-49b7-8e85-4daee16206c2_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Poster penolakan terhadap rancangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dipasang massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) saat unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020). Mereka menilai, jika diberlakukan, UU tersebut akan banyak merugikan buruh. Salah satu yang disorot ialah terkait upah yang akan ditentukan berdasarkan jam kerja.

Sesuai penjelasan Menteri Hukum dan HAM, Januari 2020 ini draf omnibus law (OL) akan selesai dan diserahkan ke DPR. Dalam tiga bulan terakhir ada banyak pertemuan lintas lembaga, departemen, untuk merumuskan draf OL, tetapi tidak ada dokumen resmi yang beredar di publik sebagai bahan kajian.

Tampaknya pemerintah memilih membuat draf final dulu baru disosialisasikan ketimbang meluncurkannya ke publik secara parsial yang berisiko disalahartikan dan dipolitisasi.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000