logo Kompas.id
Jaksa Buru Aset Tersangka...
Iklan

Jaksa Buru Aset Tersangka Jiwasraya di Dalam dan Luar Negeri

Kejaksaan Agung terus memburu aset milik para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kejaksaan telah menyita sejumlah aset milik tersangka di dalam negeri. Kini Kejaksaan fokus memburu aset di luar negeri.

Oleh
Insan Alfajri
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/srJiEM7Irzg6pECaN3tZmRpg8q4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FJiwasraya_86437926_1579194602.jpg
KOMPAS/INSAN ALFAJRI

Beberapa mobil yang disita dari tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terparkir di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Mobil-mobil itu diparkir di dekat kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung.

JAKARTA, KOMPAS-Kejaksaan Agung membentuk tim pelacakan aset para tersangka dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Tim akan memburu aset para tersangka, baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri. Jika ditemukan penyamaran aset dan pencucian uang, terbuka peluang untuk menjerat para tersangka dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono menjelaskan, tim pelacakan aset ini terdiri dari unsur Biro Hukum dan Hubungan Luar dan Pusat pemulihan Aset Kejagung. Tugas pokoknya mengidentifikasi dan menginvetarisasi berbagai aset terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada Jiwasraya.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000