logo Kompas.id
Jangan Tanggung-Tanggung,...
Iklan

Jangan Tanggung-Tanggung, Audit Menyeluruh TVRI

Kisruh internal di Televisi Republik Indonesia terus berulang. Persoalan yang melilit Lembaga Penyiaran Publik ini merupakan soal prioritas program atau konten serta tata kelola anggaran.

Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YjeHyOQQkqdf1o5LJE4maCviCAc=/1024x666/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fff410a46-2201-4c48-9d8e-c5566afc6b2d_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Pekerja melintas di depan Logo TVRI di komplek Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI) di Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020). Konflik antara Dewan Pengawas TVRI dengan Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya yang berujung pada pemecatan dirinya sebagai dirut periode 2017-2022 pada tanggal 16 Januari 2020 merupakan puncak dari rangkaian panjang persoalan yang mendera TVRI. Kisruh ini mengorbankan kepentingan publik.

Kisruh internal di Lembaga Penyiaran Publik terus-menerus berulang. Jika diurai dan ditelusuri substansinya, ternyata pemecatan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya memiliki pola sama dengan kasus-kasus TVRI sebelumnya. Persoalan yang berulang kali melilit Lembaga Penyiaran Publik ini merupakan soal prioritas program atau konten serta tata kelola anggaran.

Pascapemberhentian Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI 16 Januari 2020 lalu, Pendiri Rumah Perubahan LPP sekaligus Doktor Kajian Sistem Penyiaran Publik di University of Munich, Masduki, menilai langkah-langkah yang dilakukan Komisi I DPR dalam menyikapi konflik internal TVRI masih cenderung reaksioner.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000