logo Kompas.id
Presiden Tak Dapat Semena-mena
Iklan

Presiden Tak Dapat Semena-mena

Sidang pemakzulan sejak Rabu silam berlangsung di Senat Amerika Serikat. Presiden AS Donald Trump dituduh telah menyalahgunakan kekuasaan.

Oleh
· 2 menit baca

Sidang pemakzulan sejak Rabu silam berlangsung di Senat Amerika Serikat. Presiden AS Donald Trump dituduh telah menyalahgunakan kekuasaan.

Pada fase pertama persidangan, anggota DPR AS, Adam Schiff, mengajukan dakwaan atas Trump di hadapan para anggota Senat. Menurut dia, Trump melakukan tekanan politik atas Ukraina agar negara itu mau menggelar penyelidikan dugaan korupsi atas Hunter Biden, anak kandidat pemilihan presiden AS asal Demokrat, Joe Biden, yang juga mantan wapres. Trump didakwa menghalangi penyelidikan saat proses pemakzulan masih berlangsung di DPR AS.

Dua pasal dakwaan pemakzulan atas Trump disetujui DPR AS pada bulan lalu. Dokumen dakwaan kemudian dikirim ke Senat, yang menjadi ajang persidangan pemakzulan. Para anggota Senat berperan sebagai juri atau penilai atas dakwaan yang diajukan perwakilan DPR AS. Dengan kata lain, putusan bersalah atau tidak bersalah akan ditentukan Senat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000