Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Denpasar bersama Satuan Tugas Anti Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Terorganisasi Polda Bali menangkap para begal berusia belia di Denpasar dan sekitarnya.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·2 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Denpasar bersama Satuan Tugas Anti Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Terorganisasi Polda Bali menangkap para begal berusia belia di Denpasar dan sekitarnya. Polisi mengimbau orangtua dan guru agar lebih memperhatikan anak dan murid agar tidak terlibat kejahatan di usia muda.
Sebanyak 14 remaja yang diduga terlibat pembegalan itu ditangkap terpisah sejak Senin (20/1/2020). Mereka lantas ditahan di ruang tahanan khusus anak Polresta Denpasar.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 18 buah telepon selular, beberapa pakaian, dan 8 sepeda motor. Mereka bakal dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan.
Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Ruddi Setiawan, di Denpasar, Jumat (24/1), mengatakan, rata-rata pelaku berusia 14-17 tahun. Ada satu anak, berinisial KBM, masih berusia 13 tahun. Sebanyak 12 anak adalah siswa di sejumlah sekolah di Denpasar. Hanya dua anak, SAS (15) dan MRS (16), yang putus sekolah.
”Awalnya mereka bertemu di jalanan dan akhirnya sepakat membuat kelompok,” kata Ruddi.
Berdasarkan laporan yang diterima pihak Polresta Denpasar hingga Senin (20/1/2020), para remaja yang tergabung di sebuah geng sepeda motor itu terlibat dalam lima kasus kejahatan jalanan. Mereka beraksi secara berkelompok yang terdiri dari 6-9 orang.
Kasus terakhir terjadi di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, Minggu (19/1/2020) dini hari. Korban M Rokip dipukul dan diambil tas pinggangnya yang berisi telepon seluler merek Xiaomi. Selain terluka, Rokip juga menderita kerugian material Rp 1,8 juta.
”Kelompok ini menyasar korban yang tengah sendiri. Target juga dipilih berbadan tak terlalu besar sehingga diperkirakan tidak akan bisa melawan,” katanya.
Kelompok ini menyasar korban yang tengah sendiri. Target juga dipilih berbadan tak terlalu besar sehingga diperkirakan tidak akan bisa melawan. (Ruddi Setiawan)
Ruddi menyatakan prihatin dan khawatir melihat ulah para remaja itu. Dia meminta orangtua, guru, dan pemerintah daerah agar peduli dan menjaga masa depan generasi muda.
Terkait kasus itu, Eka Santi Indra Dewi dari Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah Provinsi Bali menyatakan, orangtua dan masyarakat memiliki peranan pengawasan agar anak-anak itu jauh dari pengaruh buruk. Anak-anak di usia belasan tahun itu kerap masih mencari pengakuan dan eksistensi dengan jalan yang bermacam-macam.
”Kalau pengawasan dan kepedulian orangtua kurang atau lemah karena orangtua sibuk dan kurang komunikasi di keluarga, anak-anak itu akan mencari dukungan dari kelompok sebaya mereka,” ujar Eka.