Terowongan Kemayoran yang Terendam Bukan Wewenang DKI
›
Terowongan Kemayoran yang...
Iklan
Terowongan Kemayoran yang Terendam Bukan Wewenang DKI
Terowongan Ghandi yang terendam itu milik Pusat Pengelola Kawasan Kemayoran, demikian juga dengan pompanya. Terowongan ini bukan wewenang DKI.
Oleh
Helena F Nababan
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Juaini, Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Jumat (24/1/2020), memastikan, terowongan Ghandi di Kemayoran yang terendam selama hujan Jumat ini bukanlah wewenang Pemerintah Provinsi DKI.
”Underpass Ghandi itu milik Pusat Pengelola Kawasan Kemayoran, demikian juga dengan pompanya,” ujar Juaini di Balai Kota DKI.
Hari Nugroho, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, menjelaskan, terowongan Kemayoran (UP Gandhi School) merupakan kewenangan Pusat Pengelola Kawasan (PPK) Kemayoran. ”Kapasitas pompa yang dimiliki UP tersebut (PPK Kemayoran) jauh dari cukup,” ucapnya.
Menurut Hari, detail dari kapasitas pompa tersebut tidak diketahui secara pasti karena tidak ada informasi secara detail. ”Dari hasil pengecekan kemarin, dari 3 unit pompa yang ada, yang berfungsi hanya 2 unit,” ujarnya.
Untuk penanganannya, lanjutnya, pihak Bina Marga berkoordinasi dengan camat, lurah, dan wali kota.
Kondisi terowongan tersebut, sesuai data Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta, sampai pukul 15.00 masih terendam 10-250 cm.
Hari Nugroho sekaligus memastikan, 11 underpass atau terowongan di wilayah DKI Jakarta yang menjadi kewenangan pengelolaan dan pemeliharaan Dinas Bina Marga aman dari air hujan.
Ke-11 underpass itu adalah underpass yang ada di lima wilayah kota di Jakarta. Yaitu underpass Bungur, underpass Kartini, underpass Mampang, underpass Kuningan, dan underpass Kebayoran Lama di Jakarta Selatan; lalu underpass Senen, underpass Angkasa, underpass Dukuh Atas, dan underpass Matraman di Jakarta Pusat.
Selanjutnya underpass Pramuka di Jakarta Timur dan underpass Tomang di Jakarta Barat, semuanya aman. "Kondisi aman itu juga terlihat dari aspek lalu lintas yang lancar," jelas Hari.