logo Kompas.id
”Omnibus Law”: Hilangkan...
Iklan

”Omnibus Law”: Hilangkan Tumpang Tindih, Bukan Hilangkan Masukan

”Omnibus law” berupa RUU Cipta Lapangan Kerja dilakukan untuk mengatasi aturan yang tumpang tindih. Desakan agar pemerintah membuka diskursus RUU ini ke publik menguat.

Oleh
C ANTO SAPTOWALYONO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5uudmMbNQqeeOm6w_C5fZjOEYH0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FIMG_0209_1579771104.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Massa dari 11 organisasi buruh/pekerja yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumut menyampaikan penolakan terhadap payung hukum omnibus law ketenagakerjaan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, Medan, Kamis (23/1/2020).

Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2019 berpidato pada Sidang Paripurna MPR dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024. Saat itu, Presiden menyebut istilah omnibus law. Mulai saat itu, omnibus law hangat diperbincangkan di negeri ini.

Sekelumit kutipan dari pidato Presiden Joko Widodo saat itu sebagai berikut, ”... segala bentuk kendala regulasi harus kita sederhanakan, harus kita potong, harus kita pangkas. Pemerintah akan mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja. Kedua, UU Pemberdayaan UMKM. Masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU. Puluhan UU yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan UU yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi.”

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000