logo Kompas.id
Polisi Tangkap Sopir Taksi...
Iklan

Polisi Tangkap Sopir Taksi ”Online” Pelaku Eksibisionisme

Setelah sempat viral beberapa waktu lalu, polisi akhirnya menangkap sopir taksi daring yang melakukan tindak eksibisionisme.

Oleh
ayu pratiwi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/dFqVZmch9N6lTsUrmPvnhbFB6Q0=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F05e09384-8266-4350-9477-9fbf5c8ac503_jpg.jpg
KOMPAS/AYU PRATIWI

Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus tindak pidana pornografi, Minggu (26/1/2020). Tersangka merupakan sopir taksi daring (”online”) yang melakukan aksi eksibisionisme saat menunggu penumpangnya di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

JAKARTA, KOMPAS — Polisi menangkap sopir taksi daring atau online yang menjadi pelaku eksibisionisme saat menunggu penumpang. Aksinya itu direkam seorang saksi dan sempat viral di media sosial.

Polisi menangkap tersangka berinisial JS (48) pada Minggu (26/1/2020) pukul 03.00 di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur. Tersangka melakukan aksi tak senonoh itu di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (23/1) sekitar pukul 18.30.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000