logo Kompas.id
29 Regulasi Perikanan dan...
Iklan

29 Regulasi Perikanan dan Kelautan Bakal Direvisi

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berencana merevisi 29 regulasi untuk mendorong optimalisasi potensi perikanan tangkap. Aturan yang akan dirombak seperti penggunaan alat tangkap ramah lingkungan.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HDfJnwfdnJ56fbtoly5KAy103EE=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F7100455c-da1a-4422-a0b1-f12255f753ca_jpg.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memantau salah satu alat tangkap yang dipamerkan di Rapat Kerja Teknis Perikanan Tangkap di Palembang, Senin (27/2/2020). Tahun ini Kementerian Perikanan Dan Kelautan memfokuskan untuk meningkatkan produksi perikanan tangkap di Indonesia salah satunya dengan mengundang investor.

PALEMBANG, KOMPAS - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berencana merevisi 29 regulasi untuk mendorong optimalisasi potensi perikanan tangkap di Indonesia. Sejumlah aturan yang akan dirombak misalnya terkait penggunaan alat tangkap ramah lingkungan, penyaluran BBM bersubsidi, dan pembenahan pelabuhan perikanan tangkap.

Hal ini disampaikan Edhy saat membuka Rapat Kerja Teknis Perikanan Tangkap di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (27/1/2020). Edhy mengatakan setelah mendengar aspirasi nelayan, pemangku kepentingan, dan pemerintah daerah, ia berencana merevisi 29 item peraturan yang dibuat dalam rentang 2006-2019.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000