logo Kompas.id
Nomenklatur Desa di Kulon...
Iklan

Nomenklatur Desa di Kulon Progo Resmi Berubah Jadi Kalurahan

Nomenklatur atau penyebutan desa di Kabupaten Kulon Progo, DIY, resmi berubah menjadi kalurahan. Kepala desa menjadi lurah, tugas desa juga bertambah yakni melaksanakan urusan keistimewaan.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SgFAVSN0oRML0ejiE6hlvDy8M-4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Ff194f55f-def8-422d-9b9e-01ffcbf6c5d6_jpg.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sultan Hamengku Buwono X, mengukuhkan para lurah di Kabupaten Kulon Progo, DIY, sebagai pemangku keistimewaan, Senin (27/1/2020), di komplek Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta.

YOGYAKARTA, KOMPAS -- Nomenklatur atau penyebutan desa di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), resmi berubah menjadi kalurahan. Perubahan nomenklatur itu diikuti dengan perubahan nomenklatur kepala desa menjadi lurah serta penambahan tugas desa untuk melaksanakan urusan keistimewaan.

Perubahan nomenklatur desa itu resmi dilakukan setelah para kepala desa di Kulon Progo dilantik ulang menjadi lurah, Senin (27/1/2020), di kompleks Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta. Dalam kesempatan itu, ada 58 kepala desa yang dilantik menjadi lurah serta 29 pejabat kepala desa menjadi pejabat lurah. Total desa di Kulon Progo sebanyak 87 desa.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000