logo Kompas.id
Pemberantasan Korupsi dan...
Iklan

Pemberantasan Korupsi dan Investasi

Tanpa penegakan korupsi yang kuat, investor bersih tak akan betah dan malah sisakan para pebisnis korup di Indonesia.

Oleh
Agnes Theodora
· 7 menit baca

Argumentasi pemerintah bahwa investasi Indonesia tak bisa berkembang jika pemberantasan korupsi dan penegakan hukum dijalankan masif justru dipatahkan lewat hasil Indeks Persepsi Korupsi 2019 yang dirilis Transparency International. Tanpa penegakan korupsi yang kuat, investor bersih tak akan betah dan malah sisakan para pebisnis korup di Indonesia.

https://cdn-assetd.kompas.id/Z76LDJioCqaYiaDX4_2NzDRjUWo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FWahyu-Setiawan-Kembali-Diperiksa_86741662_1580046458.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan keluar Gedung KPK, Jakarta seusai diperiksa, Kamis (23/1/2020). Wahyu Setiawan merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antar-wajtu anggota DPR terpilih dari PDI Perjuangan periode 2019-2014.

Masih jelas dalam ingatan, pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di tengah polemik pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, 23 September 2019. Moeldoko mengatakan, revisi UU KPK harus segera dilakukan karena Komis Pemberantasan Korupsi itu menghambat masuknya investasi ke Indonesia.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000