logo Kompas.id
Pemegang Saham Batalkan...
Iklan

Pemegang Saham Batalkan Penunjukan Donny sebagai Dirut Transjakarta

Donny Andy Saragih dinilai tak memberikan informasi yang benar terkait proses rekrutmennya sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta. Pemegang saham Transjakarta membatalkan Donny sebagai dirut, Senin (27/1/2020).

Oleh
Helena F Nababan/Nikolaus Harbowo
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/V4q4hJxaYvb58QdIOUWZY3pr1Ws=/1024x624/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fccc08ede-d7ee-488b-ac3c-356f8783e309_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Bus Transjakarta berada di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

JAKARTA, KOMPTAS — Para pemegang saham PT Transportasi Jakarta membatalkan penunjukan Donny Andy Saragih sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Senin (27/1/2020). Donny dinilai tidak memberikan informasi yang sebenarnya atas pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak pernah dihukum.

Keputusan ini diambil di luar Rapat Umum Pemegang Saham. Sejumlah 99 persen saham Transjakarta dimiliki Pemprov DKI Jakarta dan 1 persen milik Jakarta Propertindo. Pembatalan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000