Tak Ada Larangan WNA China Masuk Indonesia, Pengawasan Diperketat
›
Tak Ada Larangan WNA China...
Iklan
Tak Ada Larangan WNA China Masuk Indonesia, Pengawasan Diperketat
Daerah yang berisiko memiliki akses langsung dari dan menuju China telah diidentifikasi. Ada 19 daerah yang akan dilakukan pengawasan secara lebih ketat, antara lain Jakarta, Tangerang, Bandar Lampung, dan Padang.
Oleh
Deonisia Arlinta
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menyatakan siap menghadapi wabah penyakit virus korona dari Wuhan, China. Meskipun tidak ada larangan kunjungan warga negara China ke Indonesia, kewaspadaan dan pengawasan untuk mencegah penularan virus terus diperketat.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menuturkan, kesiapsiagaan Indonesia dalam menghadapi ancaman penularan virus korona jenis baru (novel coronavirus/2019-nCoV) sudah maksimal. Hal itu mulai dari pencegahan, deteksi dini, sampai merespons kemungkinan ada penularan virus korona yang masuk di Indonesia.
”Kesiapsiagaan kita tidak akan kendur sampai WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) menyatakan kondisi sudah baik,” ujarnya dalam rapat koordinasi Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta para pemangku kepentingan terkait pencegahan virus korona di Indonesia, Senin (27/1/2020), di Jakarta.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono menyampaikan, kapasitas untuk merespons kemunculan wabah virus korona disiapkan secara komprehensif. Kapasitas tersebut mulai dari rumah sakit dan tenaga kesehatan, pemeriksaan laboratorium terstandar untuk diagnosis virus, ketersediaan alat pemindai suhu badan (thermal scanner) untuk deteksi, hingga koordinasi dan komunikasi risiko kepada semua pihak terkait.
Selain itu, ia menambahkan, daerah-daerah yang berisiko memiliki akses langsung dari dan menuju China telah diidentifikasi. Ada 19 daerah yang akan dilakukan pengawasan secara lebih ketat, antara lain Jakarta, Tangerang, Bandar Lampung, Padang, Tarakan, Balikpapan, Manokwari, Bandung, Denpasar, Surabaya, dan Manado. Logistik yang diperlukan untuk mencegah masuknya virus 2019-nCoV sudah tersedia, seperti alat pelindung diri, masker N95, kartu kewaspadaan kesehatan, dan juga kapsul evakuasi.
Anung menjelaskan, pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi virus korona jenis baru akan dilakukan di Laboratorium Pusat Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. Laboratorium ini mampu mendiagnosis virus korona jenis baru.
WHO sampai saat ini belum menerima bukti bahwa virus mengalami perubahan dari sebelumnya sehingga masih menunggu otoritas Pemerintah China terkait kepastian virus korona yang ditemukan di Wuhan ini. Sementara itu, terkait masa inkubasi dari virus, WHO telah memperbaruinya dari semula 2-14 hari menjadi 2-10 hari.
”Masa inkubasi yang lebih cepat ini menandakan semakin cepat pula periode infeksi virus bisa terdeteksi. Jika sudah lepas dari masa inkubasi, pasien bisa dinyatakan bebas dari virus. Namun, ini tetap harus diwaspadai karena beberapa individu tidak menunjukan gejala penularan penyakit,” ucap Anung.
Menghindari kontak
Merujuk rekomendasi Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit AS (CDC), virus korona jenis baru belum bisa dicegah dengan jenis vaksin apa pun. Pencegahan yang paling tepat adalah dengan menghindari kontak dengan sumber penular virus, baik dari orang yang terinfeksi maupun lingkungan yang rentan dengan penularan virus.
Selain itu, upaya pencegahan lain dengan menerapkan perilaku hidup bersih, seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menghindari kontak dekat dengan orang yang terinfeksi, menutup mulut dengan siku tangan ketika batuk, serta menggunakan masker dengan tepat.
Terawan pun menegaskan bahwa upaya perlindungan diri juga penting untuk dilakukan. Perlindungan diri ini bisa dilakukan dengan memastikan sistem umum tubuh selalu terjaga dengan baik. Penularan virus akan sulit terjadi jika tubuh memiliki daya tahan yang kuat.
CDC mengungkapkan, sampai saat ini tidak ada antivirus khusus yang digunakan untuk mengatasi infeksi virus korona jenis baru. Tata laksana yang direkomendasikan adalah dengan meringankan gejala yang muncul. Pada kasus yang parah, perawatan diberikan untuk menjaga fungsi organ vital agar tidak terganggu.
Data yang dilaporkan WHO per 26 Januari 2020, total kasus virus korona jenis baru tercatat sebanyak 2.014 kasus dengan 56 kematian. Semua laporan kematian berasal dari China. Selain itu, tercatat ada 29 kasus yang ditemukan di luar daratan China, seperti Jepang, Korea Selatan, Vietnam, Singapura, Thailand, Amerika Serikat, Australia, Malaysia, dan Perancis.
Anung menambahkan, Kementerian Kesehatan telah membuka layanan pusat krisis kesehatan khusus antisipasi penularan virus korona jenis baru. Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait virus korona ini bisa menghubungi 081212123119 atau 021-5210411.
Penerbangan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah belum memberlakukan larangan penerbangan dari dan menuju China. Pembatasan hanya dilakukan untuk perjalanan dari dan ke kota Wuhan, China, sesuai aturan yang diterbitkan oleh otoritas pemerintah setempat.
Keputusan ini sesuai dengan arahan WHO untuk tidak melakukan pelarangan perjalanan dan perdagangan dari China. Meski demikian, prosedur yang ketat tetap dilakukan pada penumpang dan awak pesawat dari penerbangan internasional, khususnya dari China dan negara-negara yang dilaporkan ada kasus infeksi virus korona jenis baru.
Tidak ada larangan masuknya pengunjung dari China juga disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio. Wisatawan asal China tetap bisa berkunjung ke Indonesia meski harus melewati beberapa pemeriksaan kesehatan khusus oleh petugas dari kantor kesehatan pelabuhan setempat.
”Dinas pariwisata di daerah juga tetap bertanggung jawab untuk memantau para wisatawan asing ini. Jika ada gangguan kesehatan yang dialami bisa langsung berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk segera dilakukan tindakan,” tuturnya.