Para calon jamaah umrah dan haji perlu sangat jeli dan waspada dalam memilih biro perjalanan ibadah. Ketika sekadar mempertimbangkan harga, bisa-bisa rencana ibadah gagal.
Oleh
NINA SUSILO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Para calon jamaah umrah dan haji perlu sangat jeli dan waspada dalam memilih biro perjalanan ibadah. Ketika sekadar mempertimbangkan harga, bisa-bisa rencana ibadah gagal.
Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah Fuad Hasan Masyhur meminta masyarakat jeli dalam mengecek biro perjalanan umrah dan haji. Bukan saja biro perjalanan itu harus memiliki izin, tetapi juga bonafide, bertanggung jawab, dan bisa dipercaya.
"Jangan berspekulasi, mereka (jamaah) sudah mengumpulkan uang dengan susah payah," tutur Fuad seusai diterima Wakil Presiden Ma\'ruf Amin di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (27/1/2020).
"Jangan berspekulasi, mereka (jamaah) sudah mengumpulkan uang dengan susah payah"
Fuad hadir bersama para pimpinan Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), dan Asosiasi Penyelenggara Umroh Haji dan Inbound Indonesia (Asphurindo) bertemu Wapres Amin.
Bayar tapi tak punya bukti
Lebih parah lagi, menurut Ketua Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Baluki Ahmad, banyak warga yang sekadar membayar melalui pihak kedua atau ketiga, semacam agen penjualan di daerah. Hal ini banyak terjadi pada korban First Travel. Calon jamaah sudah membayar tapi tidak memiliki bukti dari First Travel. "Kami baru memahami ada yang model seperti ini," tambahnya.
Hal ini, kata Baluki, sangat menyulitkan dalam mencari dan memverifikasi korban First Travel. Padahal, para pelaku usaha perjalanan haji dan umrah ini berinisiatif membantu calon jamaah umrah korban First Travel yang sudah berusia lanjut dan dari kalangan ekonomi lemah.
"Save their umra ini gerakan sosial dan moral untuk bisa memberangkatkan jemaah yang ditelantarkan oleh satu biro yang tidak bertanggung jawab," tutur Fuad.
Tahun 2020 ini, rencananya diberangkatkan seribu orang. Namun, syaratnya minimal 65 tahun pada 2015 dengan kondisi ekonomi lemah. Selain itu, calon jemaah harus bisa menunjukkan bukti sebagai korban First Travel.
Pada 1 Januari 2020, sudah mulai diberangkatkan beberapa korban First Travel. 30 Januari akan ada lagi yang mendapat kesempatan umrah. Pemberangkatan dilakukan untuk setiap korban First Travel yang memenuhi kriteria dan bisa diverifikasi.
"Adapun untuk korban First Travel, putusan pidana sudah ada. Dalam kasus First Travel, setidaknya 67.000 orang tertipu dan gagal beribadah umrah. Adapun di kasus Abu Tours, setidaknya 86.000 orang ditipu"
Untuk calon jemaah korban Abu Tours, menurut Fuad, belum ada yang bisa dilakukan karena proses hukum masih berjalan. Adapun untuk korban First Travel, putusan pidana sudah ada. Dalam kasus First Travel, setidaknya 67.000 orang tertipu dan gagal beribadah umrah. Adapun di kasus Abu Tours, setidaknya 86.000 orang ditipu.
Wakil Presiden Ma\'ruf Amin, melalui Juru Bicara Masduki Baedlowi menyambut positif kebaikan yang dilakukan para penyelenggara perjalanan haji dan umrah tersebut. Selain itu, tambah Basduki, dalam silaturahmi dibahas juga antisipasi perkembangan perubahan di Arab Saudi yang berkaitan dengan manajemen haji dan umroh ke depan.
Untuk para calon jemaah umrah, Magnatis Chaidir Ketua Asphurindo mengingatkan masyarakat supaya tidak sekadar tertarik membeli perjalanan umrah murah. Setidaknya, jadwal umrah harus jelas. Sebab, perjalanan umrah bisa dilakukan kapanpun dan tanpa kuota.