Ada Ketidaktelitian Saat Penunjukan Donny di Transjakarta
›
Ada Ketidaktelitian Saat...
Iklan
Ada Ketidaktelitian Saat Penunjukan Donny di Transjakarta
DKI mengakui ada ketidaktelitian dalam penunjukan Donny Saragih sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, 23 Januari. Proses verifikasi yang bersangkutan juga dilakukan sepintas.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemprov DKI Jakarta mengakui ada ketidaktelitian dalam penunjukan Donny Saragih sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, 23 Januari. Proses verifikasi yang bersangkutan juga dilakukan sepintas saja.
Donny Saragih diputuskan sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Transportasi Jakarta, Kamis (23/1/2020). Pada Sabtu (25/1/2020), Badan Pembina (BP) BUMD DKI mendapat informasi bahwa Donny terlibat dalam penipuan pada 2017 dan ditetapkan sebagai terpidana pada Agustus 2018. Informasi dari Ombudsman DKI Jakarta menyebutkan, Donny merupakan terpidana kasus penipuan dan telah dibuktikan di pengadilan sampai tahap kasasi. Adapun Polda Metro Jaya masih menyelidiki satu kasus penipuan lain yang juga melibatkan Donny.
Setelah BP BUMD mengonfirmasi informasi tersebut, pada Senin (27/1/2020), BP BUMD memutuskan membatalkan penunjukan Donny sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah, Selasa (28/1/2020), menyatakan, ada unsur ketidaktelitian dalam penunjukan Donny Saragih sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta. Pihak yang kurang teliti di antaranya adalah BP BUMD.
Riyadi, Sekretaris BP BUMD, menyebutkan, pihaknya memastikan yang bersangkutan sudah mengikuti prosedur seleksi. Hanya saja, pengecekan (crosscheck) latar belakang Donny dilakukan sepintas saja.
Dalam penjelasan kepada media, Riyadi mengatakan, untuk bisa mengisi posisi sebagai direktur, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, seseorang bisa mengirim surat lamaran ke Gubernur DKI Jakarta. ”Kenapa kepada Pak Gubernur? Sebab, sesuai ketentuan PP Nomor 54 Tahun 2017, yang punya kewenangan untuk mengatur BUMD itu gubernur. Cuma kewenangan gubernur itu bisa dilimpahkan ke perangkat daerah, dalam hal ini BP BUMD,” ujar Riyadi.
Oleh BP BUMD, lanjut Riyadi, surat lamaran akan dilanjutkan dengan uji kelayakan dan kepatutan. ”Jadi waktu itu tesnya dua kali. Ada tes oleh konsultan pada 4 Juli 2018 dan tes oleh tim panitia seleksi pada 12 Juli 2018. Donny lolos kedua tes itu,” jelas Riyadi.
Hasil tes itu disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta. Adapun hasil tes itu lazimnya berlaku untuk dua tahun.
Sesuai ketentuan PP Nomor 54 Tahun 2017, yang punya kewenangan untuk mengatur BUMD itu gubernur. Cuma kewenangan gubernur itu bisa dilimpahkan ke perangkat daerah, dalam hal ini BP BUMD.
Dalam perkembangan selanjutnya, saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti Dirut PT Transportasi Jakarta pada Oktober 2018, bukan Donny Saragih yang ditunjuk, melainkan Agung Wicaksono yang sebelumnya menjabat Direktur Operasional PT MRT Jakarta. Meskipun begitu, karena Donny Saragih lolos tes, ia masuk dalam talent pool Pemprov.
Saat Agung mengajukan pengunduran diri pada 12 Desember 2019, kata Riyadi, BP BUMD juga sudah melakukan pertimbangan-pertimbangan. ”Itu prosesnya panjang,” katanya.
Sesuai hasil asesmen yang berlaku dua tahun, saat pengunduran diri Agung Wicaksono, BP BUMD lalu memanggil kembali Donny Saragih. ”Kami panggil lagi. BP BUMD mengecek semuanya,” katanya.
Nama Donny Saragih lalu diajukan ke Gubernur DKI Jakarta pada Desember 2019 untuk ditimbang. BP BUMD mengakui, tidak terinfo soal masalah hukum yang menjerat Donny saat mengajukan namanya ke Gubernur.
Dari Gubernur, setelah ditimbang-timbang itu, Donny Saragih lalu mengisi formulir pernyataan dan menandatanganinya. Itu sebelum RUPS PT Transportasi Jakarta. ”Ternyata apa yang ia (Donny) sampaikan tidak sama dengan kenyataannya,” kata Riyadi.
Setelah pembatalan Donny Saragih, keputusan di luar RUPS juga menunjuk Yoga Adiwinarto sebagai Pelaksana Tugas Dirut PT Transjakarta. ”Ini kami juga mau melakukan asesmen lagi untuk mendapatkan dirut definitif. Lulusan S-2 atau S-3 transportasi daftar saja, nanti kami tes,” ucapnya.