logo Kompas.id
Jaksa Segera Tetapkan...
Iklan

Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Baru Jiwasraya

Dia belum bersedia menyebutkan waktu penetapan tersangka baru. Latar belakang calon tersangka pun tetap disimpan rapat-rapat.

Oleh
Insan Alfajri
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oFUGiIP-P_3ynPYUTFpw5RYhWic=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F53b6007c-85f4-4efc-a974-922e94508d74_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyimak pertanyaan anggota Komisi III DPR saat rapat kerja membahas perkembangan penegakan hukum kasus skandal dugaan korupsi Jiwasraya di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (20/1/2020). Kejagung akan segera menetapkan tersangka baru kasus Jiwasraya.

JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung akan segera menetapkan tersangka baru dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun, waktu penetapan sekaligus nama tersangka belum diumumkan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Jakarta, Selasa (28/1/2020), menjelaskan, tim penyidik sudah melakukan ekspose untuk menetapkan tersangka baru. ”Akan segera kami tetapkan (tersangka). Tunggu saja,” katanya.

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000