Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah di Kabupaten Sikka
›
Kejadian Luar Biasa Demam...
Iklan
Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah di Kabupaten Sikka
Setelah dua warga meninggal dunia dan bertambahnya jumlah kasus demam berdarah dengue, pemerintah daerah setempat menetapkan status kejadian luar biasa. Di sejumlah daerah, kasus DBD mulai merebak.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kasus demam berdarah dengue mulai merebak di sejumlah wilayah di Indonesia. Untuk itu, upaya penanggulangan serta gerakan untuk memberantas jentik nyamuk perlu ditingkatkan.
Data Kementerian Kesehatan per 28 Januari 2020, jumlah kasus DBD yang tercatat sebanyak 1.358 kasus yang tersebar di 11 provinsi di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, kasus terbanyak dilaporkan di Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan 552 kasus. Terdapat tiga kasus kematian yang ditemukan, dua di NTT dan satu di Temanggung, Jawa Tengah.
”Kabupaten Sikka, NTT sudah mengeluarkan pernyataan kejadian luar biasa (KLB) tentang DBD. Sampai 27 Januari 2020, Kabupaten Sikka tercatat sudah ada 218 kasus DBD dengan kematian dua orang,” ujar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono saat dihubungi di Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Terkait KLB DBD di Kabupaten Sikka, ia mengatakan, Kementerian Kesehatan siap untuk mendukung upaya pencegahan dan pengendalian DBD di wilayah tersebut. Itu dilakukan melalui pendampingan pelaksanaan penyelidikan epidemiologi, pemberdayaan masyarakat, sanitasi lingkungan, bantuan logistik tes diagnosis cepat (RDT) DBD, serta pengadaan insektisida dan larvasida.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penyebab utama tingginya kasus DBD di NTT karena ketersediaan air yang terbatas. Masyarakat akhirnya menyimpan air di dalam bak penampungan yang kemudian menjadi sarang nyamuk untuk berkembang biak.
”Kami saat ini sudah menggencarkan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk, kerja bakti, pemberian larvasida dan abate, penyuluhan juru pemantau jentik (jumantik), serta melakukan fogging dan penyelidikan epidemiologi,” tuturnya.
Ia menambahkan, surat edaran dari Menteri Kesehatan juga telah disebarkan kepada seluruh dinas kesehatan di daerah untuk melakukan pencegahan penularan DBD. Caranya dengan menggerakkan kerja bakti untuk memberantas sarang nyamuk, mengaktifkan kader jumantik, memastikan kesiapan layanan kesehatan, serta penyediaan insektisida.