logo Kompas.id
Penyuap Bupati Muara Enim...
Iklan

Penyuap Bupati Muara Enim Divonis Tiga Tahun Penjara

Robi Okta Fahlevi, penyuap Bupati Muara Enim Ahmad Yani yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasn Korupsi September tahun lalu, divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan penjara.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/C5QR-pMYo9-3akFjwpskacLlz2I=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F64f849d8-3e22-427d-95ca-75686b9c793f_jpg.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Robi Okta Fahlevi penyuap Bupati Muara Enim Nonaktif Ahmad Yani divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan penjara. Dia terbukti menyuap bupati sebesar Rp 13,4 miliar untuk mendapatkan 16 paket proyek peningkatan jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muara Enim senilai Rp 129,4 miliar

PALEMBANG,KOMPAS--Robi Okta Fahlevi, penyuap Bupati Muara Enim Ahmad Yani yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasn Korupsi September tahun lalu, divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan penjara. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Selasa (28/1/2020) menyatakan Robi terbukti melakukan penyuapan pada sejumlah pejabat di Kabupaten Muara Enim.

Vonis ini sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Robi terbukti melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 64 Pasal ayat (1) KUHP.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000