logo Kompas.id
Polisi Usut Pemilik Modal
Iklan

Polisi Usut Pemilik Modal

Penegakan hukum dilakukan hingga menyentuh pemilik modal yang selama ini mendanai tambang ilegal. Polisi memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan di lokasi.

Oleh
· 3 menit baca

Penindakan terhadap petambang ilegal dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang parah serta menekan dampaknya bagi kesehatan warga.

KUALA KAPUAS, KOMPAS Polisi menutup tambang emas ilegal di Desa Hurung Pukung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Penegakan hukum dilakukan hingga menyentuh pemilik modal yang selama ini mendanai tambang ilegal itu.

Sebelumnya, tambang emas ilegal di Kabupaten Kapuas kian marak. Salah satu lokasi tambang ilegal itu di dekat jalan kabupaten tepat di belakang SMP Negeri 3 Kapuas Tengah. Polisi memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan di lokasi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000