Penegakan hukum dilakukan hingga menyentuh pemilik modal yang selama ini mendanai tambang ilegal. Polisi memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan di lokasi.
Oleh
·3 menit baca
Penindakan terhadap petambang ilegal dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang parah serta menekan dampaknya bagi kesehatan warga.
KUALA KAPUAS, KOMPAS Polisi menutup tambang emas ilegal di Desa Hurung Pukung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Penegakan hukum dilakukan hingga menyentuh pemilik modal yang selama ini mendanai tambang ilegal itu.
Sebelumnya, tambang emas ilegal di Kabupaten Kapuas kian marak. Salah satu lokasi tambang ilegal itu di dekat jalan kabupaten tepat di belakang SMP Negeri 3 Kapuas Tengah. Polisi memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan di lokasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Ajun Komisaris Sony Rizky menjelaskan, penutupan tambang liar dilakukan karena mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya sekolah. Sejumlah peralatan tambang disita. Sosialisasi larangan menambang ilegal lewat spanduk juga dilakukan di sejumlah lokasi.
”Kami sudah memberikan imbauan dan peringatan bahwa ini tambang ilegal dan merusak lingkungan juga mengganggu masyarakat, saat kami ke lokasi, petambang kabur semua, jadi kosong,” katanya saat dihubungi dari Palangkaraya, Senin (27/1/2020).
Ia berjanji, pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika petambang kembali ke lokasi. ”Kami akan terus melakukan penyelidikan dan kami akan menelusuri siapa di balik pertambangan ini, juga para pemilik modal,” kata Sony.
Kepala Desa Hurung Pukung Sinarti menjelaskan, dalam penambangan ilegal itu, banyak warga setempat menyewakan tanah mereka kepada pemilik modal untuk ditambang. Namun, pemilik tanah itu tidak ikut menambang. Lahan disewakan Rp 45 juta-Rp 50 juta per hektar. Pemilik modal lantas mengupah petambang yang rata-rata berasal dari luar Kalimantan.
Di Mandailing Natal
Sebagian tambang emas ilegal mulai berhenti beroperasi di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Penertiban tambang sulit dilakukan karena masyarakat belum punya alternatif sumber ekonomi lain. Pemerintah pusat diharapkan bisa memberi bantuan agar penertiban tambang bisa dilakukan.
”Sebagian tambang emas rakyat sudah ditutup sendiri oleh masyarakat. Masalahnya sekarang, mereka belum punya sumber ekonomi baru. Perekonomiannya sekarang morat-marit,” kata Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution, kemarin.
Tambang yang mulai ditutup antara lain tambang rakyat di Kecamatan Huta Bargot. Di daerah itu diperkirakan ada ratusan tambang yang beroperasi. Sekitar separuh tambang ilegal di sana berhenti beroperasi setelah pemerintah secara intensif melakukan sosialisasi. Penutupan tidak dilakukan oleh petugas, tetapi oleh para petambang.
Akan tetapi, pertambangan emas rakyat yang menjamur di sepanjang Batang (Sungai) Natal mulai dari Kecamatan Batang Natal, Lingga Bayu, hingga Natal sampai saat ini belum ada yang ditutup. Para petambang masih beroperasi seperti biasa.
Pemerintah daerah berupaya menutup tambang emas ilegal karena berdampak kepada kesehatan masyarakat. Sedikitnya enam bayi dilaporkan lahir dengan kelainan dalam tiga tahun belakangan di Mandailing Natal. ”Tambang emas ilegal tidak hanya merugikan para pekerja tambang, tetapi semua orang di lingkungannya dan juga generasi masa depan,” kata Dahlan. (IDO/NSA)