logo Kompas.id
15 Saksi Kasus Penyalahgunaan ...
Iklan

15 Saksi Kasus Penyalahgunaan Bansos di Keerom Diperiksa

Kejaksaan Tinggi Papua telah memeriksa 15 orang terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Keerom tahun 2017.

Oleh
FABIO COSTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Mq7bNCmwNbYXuu6fTRsmCoiK_Lg=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F11%2F20191101_145920_1572771311.jpg
KOMPAS/FABIO COSTA

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Alex Sinuraya (tengah) beserta jajaran.

JAYAPURA, KOMPAS — Kejaksaan Tinggi Papua telah memeriksa 15 orang terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Keerom tahun 2017. Dari total Rp 80 miliar dana hibah dan bansos yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Keerom, sebanyak Rp 38 miliar belum dipertanggungjawabkan.

Hal ini disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua Alexander Sinuraya di Jayapura, Rabu (29/1/2020). Ke-15 saksi yang diperiksa penyidik Kejati Papua meliputi pegawai Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Keerom, bendahara, serta penerima dana hibah dan bantuan sosial (bansos).

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000