Demokrat Dekati Fraksi Lain Demi Pembentukan Pansus Jiwasraya
›
Demokrat Dekati Fraksi Lain...
Iklan
Demokrat Dekati Fraksi Lain Demi Pembentukan Pansus Jiwasraya
Fraksi Demokrat tetap mendorong agar DPR membentuk panitia khusus dan hak angket untuk mengungkap kasus Jiwasraya. Demokrat melobi sejumlah fraksi lain di DPR agar pansus yang dibentuk, bukan hanya panitia kerja (panja).
Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Fraksi Demokrat di DPR RI masih bergerilya melobi fraksi lain demi pembentukan pansus dan hak angket kasus Jiwasraya. Upaya ini dilakukan sesuai saran dari Presiden ke-6 RI yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengatakan, penjajakan dengan fraksi-fraksi lain sedang dilakukan demi terbentuknya pansus Jiwasraya. Menurut ia, pada dasarnya hampir setiap fraksi menginginkan terbentuknya pansus tersebut.
"Sebenarnya tiap fraksi menginginkan terbentuknya pansus ini, namun pemerintah menyarankan agar dibentuk panja saja di tiga komisi, yaitu Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI," ucapnya saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (29/01/2020).
Sebelumnya, dalam artikel di media sosialnya, Yudhoyono menyarankan agar pansus dan hak angket dibentuk karena besarnya angka kerugian negara serta kompleksitas kasus Jiwasraya. Ia pun menyarankan agar pemerintah juga membuka diri akan pembentukan pansus ini.
"Jika ingin kasus besar ini dapat diungkap secara gamblang, seraya membuktikan bahwa tidak ada keterlibatan elemen pemerintah dalam penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara belasan triliun rupiah itu, inilah kesempatannya," ucap Yudhoyono.
Benny menjelaskan, syarat pembentukan pansus yaitu perlu persetujuan dari minimal 25 annhgota yang berasal dari minimal dua fraksi. Menurut ia, sebaiknya panja yang telah terbentuk sekarang dilebur menjadi satu pansus.
"Pembentukan panja sangat tidak efisien, karena nantinya seorang menteri bisa dipanggil untuk diperiksa oleh tiga panja dari lintas komisi. Sebaiknya, pemeriksaan dan pemanggilan ini dilakukan melalui pansus saja," ucapnya.
Benny menjelaskan, sebaiknya pemerintah juga jangan terlalu menaruh sentimen negatif terhadap pembentukan pansus ini. Ia mencontohkan, pada 2009 juga pernah dibentuk pansus untuk kasus Bank Century.
"Bahkan, ketika itu muncul dugaan bahwa dana dari kasus Bank Century mengalir ke tim sukses Yudhoyono ketika pilpres. Namun, Yudhoyono tidak menghalangi pembentukan pansus dan hak angket tersebut," ucapnya.
Benny mengatakan, saat ini belum ada satu pun anggota dari Fraksi Demokrat yang masuk dalam panja di Komisi III Komisi VI, dan Komisi XI. ia pun masih menunggu hingga pansus terbentuk.
Secara terpisah, Anggota panja Jiwasraya Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan, pembentukan panja Jiwasraya bertujuan untuk mengawasi dan mencari solusi. Ia pun menjelaskan, tidak ada unsur politisasi dalam pembentukan panja ini.
”Pada 13 Januari lalu, saya awalnya memang menyarankan agar dibentuk pansus. Namun, pada tanggal 14, pemerintah mengusulkan agar lebih baik dibentuk panja saja. Pemerintah pun telah berkomitmen untuk menyeret pelaku ke ranah hukum dan berjanji untuk mengembalikan uang nasabah. Oleh sebab itu, kami sepakat untuk dibentuk panja di Komisi VI, Komisi III, dan Komisi XI,”ucapnya.
Andre pun membenarkan, hingga saat ini Fraksi Demokrat juga belum mengirimkan nama untuk dijadikan sebagai anggota panja Jiwasraya di Komisi VI DPR. Meski demikian, hal tersebut tidak akan mengganggu kinerja panja nantinya.
Sementara itu, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun tidak mempermasalahkan jika nantinya kasus Jiwasaya ini bakal menyeret orang-orang yang ada di sekitar Presiden. Menurut dia, hukum harus ditegakkan dan tidak boleh pandang bulu.
”Jika kasus ini dibuka pada masa pemerintahan Jokowi dan berisiko menyeret orang-orang di sekelilingnya, ya tidak masalah. Siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, hukum harus tetap ditegakkan,” ucapnya.
Anggota Komisi III dari Partai Nasdem, Taufik Basari, mengatakan, Nasdem pada mulanya menginginkan dibentuk pansus. Namun, dalam komunikasi lanjutan dengan partai lainnya, akhirnya disetujui pembentukan panja.
”Saat ini ada dua panja. Kita tunggu saja panja bekerja. Apa yang dituliskan oleh Pak SBY sebenarnya telah kami lakukan. Kami dengan demikian sebenarnya lebih maju karena telah melakukan apa yang ditulis tersebut,” katanya.