Disnakertrans Jambi Awasi Tenaga Kerja Asing Pascakasus Terduga Virus Korona
›
Disnakertrans Jambi Awasi...
Iklan
Disnakertrans Jambi Awasi Tenaga Kerja Asing Pascakasus Terduga Virus Korona
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi menyisir keberadaan tenaga kerja asing di Jambi, Rabu (29/1/2020). Upaya itu menindaklanjuti adanya tenaga kerja asing asal China yang kini dirawat.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi menyisir keberadaan tenaga kerja asing di Jambi, Rabu (29/1/2020). Upaya itu menindaklanjuti adanya tenaga kerja asing asal China yang kini dirawat dalam ruang perawatan isolasi RSUD Raden Mattaher, Jambi.
Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Jambi, Cikmas Hadi Sahala, mengatakan, dari 143 tenaga kerja asing yang terdaftar di Jambi, 40 persen berasal dari China. Untuk mengantisipasi penyebaran virus korona, pihaknya memperkuat pengecekan ke perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga asal China. ”Kami akan membentuk tim pemantauan orang asing untuk memperkuat pengawasan,” katanya, Rabu (29/1/2020).
Rabu pagi, tim disnakertrans mendatangi salah satu sekolah swasta tempat kerja pasien yang tengah dirawat isolasi di RSUD Raden Mattaher sejak 25 Januari lalu. Pasien itu mengalami demam tak lama setelah kembali dari kota Wuhan, China. Saat ini kondisi pasien sudah membaik meski masih dirawat.
Kami akan membentuk tim pemantauan orang asing untuk memperkuat pengawasan. (Cikmas Hadi Sahala)
Tim disnaker menanyakan perihal kelengkapan dokumen resmi pasien kepada penanggung jawab sekolah, Lius Iman Santoso Ciputera. Lius menjelaskan, ada sembilan tenaga kerja asing dari China dan Filipina bekerja sebagai guru di sekolah itu. Adapun guru yang tengah dirawat baru enam bulan terakhir bekerja di sekolah tersebut. ”Baru bekerja sejak Agustus tahun lalu,” ujar Lius.
Meski telah bekerja sejak Agustus 2019, nama guru tersebut belum masuk ke dalam data terbaru disnakertrans per Desember 2019. Sekretaris Disnakertrans Provinsi Jambi Bahari memastikan guru tersebut legal bekerja di sana, hanya datanya baru akan di-input.
Kepala Kantor Imigrasi Jambi Heru Santoso mengatakan, guru tersebut memiliki visa bekerja di Indonesia sejak tahun lalu. ”Kami sudah cek, ada kok visa bekerjanya,” katanya.