logo Kompas.id
DPRD Palu Ingin Pastikan Zona ...
Iklan

DPRD Palu Ingin Pastikan Zona Rawan

DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, berencana menghadirkan BMKG, ahli bencana, dan pihak terkait untuk mendengarkan pandangan mereka terkait adanya perbedaan perspektif peta zona ruang rawan bencana.

Oleh
KELVIN HIANUSA/BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA/VIDELIS JEMALI/HARRY SUSILO
· 4 menit baca
width=720
KOMPAS/HARRY SUSILO

Kondisi pesisir Kota Palu, Sulawesi Tengah, masih penuh dengan bangunan rusak, seperti terlihat Kamis (9/1/2020). Pesisir Palu yang diterjang tsunami pada 28 September 2018 saat ini ditetapkan pemerintah sebagai zona merah yang harus dikosongkan dari hunian penduduk.

PALU, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu, Sulawesi Tengah, berencana menghadirkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika; para ahli bencana; serta pihak terkait untuk mendengarkan pandangan mereka terkait adanya perspektif yang berbeda dalam penyusunan peta zona ruang rawan bencana (ZRB) Palu dan sekitarnya. Pandangan ini sebagai masukan dalam pembahasan revisi rencana tata ruang wilayah.

Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, menyatakan, BMKG, ahli bencana, dan pihak terkait dihadirkan dengan tujuan agar DPRD dapat mendudukkan persoalan yang bermuara pada penguatan mitigasi bencana dengan lebih tepat. ”Kami tidak akan buru-buru untuk membahas revisi RTRW yang bersama dengan RDTL (rencana detail tata ruang). Kalau perlu satu tahun juga tidak apa-apa. Ini menyangkut keselamatan manusia,” ucap Mutmainah, Selasa (28/1/2020).

Editor:
Harry Susilo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000