logo Kompas.id
Emil Salim: Omnibus Law...
Iklan

Emil Salim: Omnibus Law Membuat Indonesia Kembali Ke Masa Lalu

pembahasan rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja minim transparansi dan konsultasi publik. Masa penyusunan yang ditarget hanya 100 hari dinilai terburu-buru sehingga berpotensi menimbulkan penolakan publik.

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DWxhXNSrTHiV4bdWnlrHhnmpCr4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FIMG_20200123_130051_1579771334.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Massa dari 11 organisasi buruh/pekerja yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah Sumut menyampaikan penolakan terhadap payung hukum Omnibus Law ketenagakerjaan, di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, Medan, Kamis (23/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS – Sejumlah kalangan organisasi lingkungan maupun pegiat lingkungan menilai pembahasan rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja minim transparansi dan konsultasi publik. Masa penyusunan yang ditarget hanya 100 hari dinilai terburu-buru sehingga berpotensi menimbulkan penolakan publik. Pembahasan omnibus law itu dituding demi kepentingan ekonomi semata, konsep pembangunan kuno yang ditinggalkan banyak negara.

Pemerintah diminta tidak menutup diri dan membuka diri kepada publik terkait pembahasan naskah akademis dan rancangan undang-undang. Ini agar masyarakat bisa sejak dini memberi masukan sehingga implikasi pemberlakuannya meminimkan dampak buruk bagi masyarakat dan ruang hidupnya.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000