logo Kompas.id
KPAI: Sewa Harian Apartemen...
Iklan

KPAI: Sewa Harian Apartemen Menjadi Celah Prostitusi Anak

Sewa harian apartemen menjadi celah sindikat dan oknum tertentu untuk menjajakan diri atau memperdagangkan orang. Pengelola harus mempunyai sistem kontrol untuk menjamin perlindungan anak dengan mengatur broker hunian.

Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dany
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/suA-cuddIQ2zR9eLtFy1ahb4Dos=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F71fb9b19-2ad5-4e0a-9563-a902d7439a62_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Bangunan apartemen di Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020). Belakangan, hunian ini kembali dikabarkan menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mempersoalkan sewa harian apartemen karena menjadi salah satu celah prostitusi anak. Hal itu berkaca dari berulangnya kasus prostitusi anak di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Kasus prostitusi anak terulang di Apartemen Kalibata City pada Selasa (28/1/2020). Kali ini JO (15), AS (17), dan NA (15) dieksploitasi dan dianiaya oleh MTG, NA, dan AS. AS merupakan korban sekaligus pelaku.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000