logo Kompas.id
MK Samakan Kelembagaan Bawaslu...
Iklan

MK Samakan Kelembagaan Bawaslu Daerah

Mahkamah Konstitusi memastikan nomenklatur pengawas pemilihan di kabupaten/kota yang diatur dalam UU Pilkada sama dengan Bawaslu kabupaten/kota yang diatur dalam UU Pemilu.

Oleh
Rini Kustiasih
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/udNNbdLGIU9FiXpQQWd3g0K7jH4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fe4f7208a-213a-4023-b0ed-00afb5165710_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin sidang Pembacaan Putusan Perkara Nomor 75/PUU-XVII/20 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi menyamakan klausul tentang nomenklatur kelembagaan Panitia Pengawas Pemilu kabupaten/kota yang diatur dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dengan Badan Pengawas Pemilu yang diatur di dalam UU No 7/2017 tentang Pemilu. Sebelumnya, sempat timbul ketidakpastian hukum terkait dengan nomenklatur Panwaslu kabupaten/kota yang diatur di dalam UU Pilkada karena berbeda dengan aturan di dalam UU Pemilu yang menyebut lembaga pengawas pemilu dengan Bawaslu.

Sikap MK itu dinyatakan dalam putusan MK yang dibacakan Rabu (29/1/2020) di Jakarta. Putusan tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan atas perkara uji materi yang diajukan oleh sejumlah anggota Bawaslu kabupaten/kota yang merasakan ketidakpastian hukum dengan perbedaan aturan mengenai nomenklatur kelembagaan pengawas pilkada yang meliputi nama lembaga, komposisi anggota lembaga, dan mekanisme pembentukan lembaga, antara UU Pilkada dan UU Pemilu. Sidang dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000