Kapal Asing yang Mendarat di Pelabuhan Panjang Diawasi
›
Kapal Asing yang Mendarat di...
Iklan
Kapal Asing yang Mendarat di Pelabuhan Panjang Diawasi
Merebaknya virus korona tidak berdampak langsung terhadap aktivitas ekspor dan impor di Pelabuhan Panjang, Lampung. Namun, kapal asing yang mendarat di pelabuhan internasional itu diawasi dan diperiksa ketat.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Merebaknya virus korona tidak berdampak langsung terhadap aktivitas ekspor dan impor di Pelabuhan Panjang, Lampung. Meski begitu, kapal asing yang mendarat di pelabuhan internasional itu diawasi dan diperiksa secara ketat untuk mencegah penyebaran virus mematikan itu.
General Manager PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Panjang Drajat Sulistyo mengatakan, aktivitas bongkar muat dan pelayaran di Pelabuhan Panjang tetap berjalan normal. Hingga saat ini, tidak ada penundaan atau pembatalan pengiriman barang akibat merebaknya virus korona.
”Dampaknya hanya penundaan waktu untuk pemeriksaan dan pengecekan kapal,” kata Drajat di sela-sela sosialisasi dan pembagian masker kepada pekerja di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung, Rabu (29/1/2020).
Setiap bulan, sedikitnya ada 250 kapal yang bersandar di Pelabuhan Panjang. Dari jumlah itu, sekitar 80 persen merupakan kapal asing yang mengangkut barang impor atau ekspor.
Menurut dia, aktivitas pelayaran dari dan menuju pelabuhan internasional di China juga tetap dibuka. Setiap pekan, ada dua kapal dari China yang mendarat di Pelabuhan Panjang.
Pemeriksaan kapal dilakukan di tengah laut pada jarak 4 mil dari pelabuhan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya kru, tetapi juga kondisi ruangan dan komponen lain.
Pemeriksaan kapal dilakukan di tengah laut pada jarak 4 mil dari pelabuhan.
Secara terpisah, Ketua Forum Komunikasi Praktisi Akuakultur Lampung Hanung Hernadi mengatakan, merebaknya virus korona tidak berdampak pada usaha tambak udang di Lampung. Saat ini, petambak tetap mendapat pesanan udang ekspor ke sejumlah negara, antara lain Jepang, China, dan negara-negara lain di Eropa. Aktivitas pengiriman udang juga tetap lancar.
Kepala Seksi Upaya Kesehatan dan Lintas Wilayah Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Panjang Johansyah mengatakan, waktu minimal yang dibutuhkan untuk pemeriksaan satu kapal berkisar 1,5-2 jam. Namun, waktu pemeriksaan bisa lebih lama jika petugas menemukan kru kapal yang sakit atau memiliki gejala terinfeksi virus korona.
Pembagian masker untuk pekerja di Pelabuhan Panjang merupakan salah satu upaya pencegahan dari pemerintah agar kru yang melayani aktivitas bongkar muat tidak terpapar penyakit.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan ruang isolasi kapsul untuk mengevakuasi jika ada kru kapal yang diduga terpapar virus korona. Pasien dengan gejala demam, flu, dan batuk akan segera dievakuasi ke RS Abdul Moeloek Bandar Lampung yang memiliki fasilitas ruang isolasi.
Meski belum ada penyebaran virus korona di Lampung, pihaknya tetap memperketat pengawasan mengingat masa inkubasi virus yang mencapai 14 hari. Dia menyebutkan, orang yang terinfeksi virus korona masih bisa lolos saat diperiksa dengan alat pemantau suhu tubuh karena belum menunjukkan gejala sakit. Untuk itu, petugas akan terus memantau kondisi kesehatan orang yang memiliki riwayat bepergian ke luar negeri selama dua minggu.