Penerimaan Pajak di Jateng Selatan Tak Capai Target
›
Penerimaan Pajak di Jateng...
Iklan
Penerimaan Pajak di Jateng Selatan Tak Capai Target
Penerimaan pajak di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II tumbuh 10,81 persen tahun 2019. Meski demikian, capaian penerimaan pajak 2019 masih di bawah target yang ditetapkan.
Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
·3 menit baca
SOLO, KOMPAS — Penerimaan pajak di daerah Jawa Tengah bagian selatan yang masuk dalam wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II pada 2019 tumbuh 10,81 persen. Meski demikian, capaian penerimaan tersebut masih di bawah target.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II, penerimaan pajak 2019 mencapai Rp 12,659 triliun, tumbuh 10,81 persen dibandingkan dengan tahun 2018 sebesar Rp 11,4 triliun.
”Kalau dibandingkan dengan pertumbuhan penerimaan pajak nasional, jauh lebih tinggi. Pertumbuhan (penerimaan pajak) nasional 1,48 persen,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Rudy Gunawan Bastari di Solo, Jawa Tengah, Rabu (29/1/2020).
Rudy mengatakan, kontribusi penerimaan terbesar adalah sektor industri pengolahan sebesar 30,74 persen atau Rp 3,891 triliun. Meskipun tumbuh 10,81 persen, dia mengakui, penerimaan pajak tersebut masih di bawah target yang ditetapkan sebesar Rp 13,979 triliun. Tidak tercapainya target tersebut akibat pengaruh perlambatan kondisi perekonomian regional dan global.
”Secara makro, ekonomi mengalami perlambatan, harga komoditas turun, permintaan impor ekspor juga turun,” ujarnya.
Rudy mengatakan, pertumbuhan penerimaan pajak tersebut kontribusi 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di wilayah kerja Kanwil DJP Jateng II. Ke-12 kantor itu adalah KPP Pratama Boyolali, Temanggung, Purworejo, Cilacap, Purwokerto, Klaten, Sukoharjo, Kebumen, Solo, Purbalingga, Karanganyar, dan Magelang.
”Tiga unit kerja (KPP) berhasil mencapai target penerimaan di atas 100 persen, yakni KPP Pratama Temanggung dengan capaian 104,41 persen, KPP Pratama Boyolali 103,39 persen, dan KPP Pratama Purworejo 100,7 persen. Pertumbuhan tertinggi dicapai KPP Pratama Boyolali dengan persentase pertumbuhan 28,35 persen,” katanya.
KPP Pratama Boyolali mencatatkan penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp 710,9 miliar, di atas target, yaitu Rp 687,583 miliar. Penerimaan itu tumbuh 28,35 persen dari 2018 sebesar Rp 553,866 miliar.
Adapun KPP Pratama Temanggung mencatatkan penerimaan pajak 2019 sebesar Rp 1 triliun, melebihi target Rp 960,1 miliar. Penerimaan itu tumbuh 26,35 persen dari capaian tahun 2018 sebesar Rp 793,4 miliar.
Rudy mengatakan, untuk tahun 2020, penerimaan pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Jateng II ditargetkan Rp 15,66 triliun. Pihaknya optimistis, target tersebut tercapai. Salah satu strateginya dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pihaknya akan berupaya meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan para mitra dan pemangku kepentingan, antara lain wajib pajak, pemerintah daerah, instansi pemerintah lain, perguruan tinggi, dan komunitas.
”Kerja sama dan kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pajak, baik kepatuhan formal maupun material, serta membangun kepercayaan dan keterbukaan antara DJP dan para pemangku kepentingan,” katanya.
Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil DJP Jawa Tengah II Ikbal Thoha Saleh mengatakan, pembayaran tunggakan wajib pajak tahun 2019 mencapai 120 persen dari target Rp 358 miliar. Upaya penagihan itu dilakukan melalui sejumlah pendekatan, yaitu penagihan aktif dengan surat teguran, surat paksa, sita, lelang, sampai pencegahan dan penagihan yang bersifat persuasif.