logo Kompas.id
Percepat Respons dengan...
Iklan

Percepat Respons dengan Harmonisasi

Presiden Jokowi mengakui, Indonesia mengalami obesitas regulasi yang menjebak diri sendiri pada keruwetan dan kompleksitas. Untuk itu, diperlukan cara kerja baru merespon dengan harmonisasi regulasi.

Oleh
Rini Kustiasih dan Nina Susilo
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NhUfFclsXDat4LQmzgf8FrAj6lg=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F79926a34-39f4-4794-8d71-d342f6bb0350_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan Wakil Ketua MK Aswanto menyapa para tamu undangan usai mengikuti Sidang Pleno Penyampaian Laporan Tahunan 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Presiden Jokowi mengakui, Indonesia mengalami obesitas regulasi yang menjebak diri sendiri pada keruwetan dan kompleksitas. Untuk itu, diperlukan cara kerja baru untuk mengatasi persaingan dan tantangan dengan harmonisasi regulasi.

JAKARTA, KOMPAS - Di tengah-tengah perubahan sangat cepat, tantangan yang semakin kompleks, dan persaingan ketat di dunia, Indonesia memerlukan cara-cara kerja baru lebih cepat dan efisien untuk merespons segala tantangan. Salah satunya melalui sinkronisasi dan harmonisasi regulasi melalui pembentukan undang-undang sapu jagat atau omnibus law.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000